AMURANG–Hingga akhir bulan November, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 17 kecamatan di Minsel mencapai 110,5 persen dari yang dianggarkan. Pada rencana penerimaan (Renpen) tercantum ditargetkan sebesar Rp1.099.119.000. Sedangkan realisasi capaian sudah mencapai Rp1.214.764.763. Terjadinya pelampauan ini menurut Kabid Perimbangan Dinas Keuangan Rudy Tambuwun dikarenakan ada pembayaran tunggakan tahun lalu.
“Hingga sekarang realisasi PPB sudah melewati renpen. Hal ini dapat terjadi karena tunggakan tahun 2010 juga sudah tertagih. Kemungkinan angka ini juga akan terus bertambah karena masih ada tunggakan sementara diusahakan untuk dapat terlunasi. Begitu juga masih ada tiga kecamatan yang belum lunas yaitu Tumpaan, Amurang Barat, Amurang dan Amurang Timur. Tapi kami optimis hingga akhir tahun ini PBB dapat terlunasi secara keseluruhan. Sehingga tidak menyisakan hutang di tahun depan,”tukas Tambuwun di ruang kerjanya, Senin (28/11) tadi.
Dijelaskannya juga, penagihan masih dapat dilakukan hingga 31 Desember. Seluruh kecamatan juga sudah berkomitmen menyelesaikan kewajiban. “Dengan kondisi sekarang kami optimis pelampauan target bisa mencapai 20 persen bahkan lebih. Tapi memang ada saat ini kemungkinan tidak ada award diberikan terkait pelampauan target. Dikarenakan pelampauan batas waktu pengumpulan yang seharusnya 31 September,” tambahnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, mulai tahun depan PBB akan dikelolah dan diperuntukan bagi daerah. Sebelumnya hingga tahun ini PBB disetorkan ke pemerintah pusat, sedangkan daerah memperoleh pembagian hasil saja. Selain itu yang akan diberikan pada daerah juga mencakup pajak air tanah. Sehingga diharapkan daerah tidak terlalu tergantung lagi dengan pemerintahan pusat dalam pendanaan. (ape)
AMURANG–Hingga akhir bulan November, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 17 kecamatan di Minsel mencapai 110,5 persen dari yang dianggarkan. Pada rencana penerimaan (Renpen) tercantum ditargetkan sebesar Rp1.099.119.000. Sedangkan realisasi capaian sudah mencapai Rp1.214.764.763. Terjadinya pelampauan ini menurut Kabid Perimbangan Dinas Keuangan Rudy Tambuwun dikarenakan ada pembayaran tunggakan tahun lalu.
“Hingga sekarang realisasi PPB sudah melewati renpen. Hal ini dapat terjadi karena tunggakan tahun 2010 juga sudah tertagih. Kemungkinan angka ini juga akan terus bertambah karena masih ada tunggakan sementara diusahakan untuk dapat terlunasi. Begitu juga masih ada tiga kecamatan yang belum lunas yaitu Tumpaan, Amurang Barat, Amurang dan Amurang Timur. Tapi kami optimis hingga akhir tahun ini PBB dapat terlunasi secara keseluruhan. Sehingga tidak menyisakan hutang di tahun depan,”tukas Tambuwun di ruang kerjanya, Senin (28/11) tadi.
Dijelaskannya juga, penagihan masih dapat dilakukan hingga 31 Desember. Seluruh kecamatan juga sudah berkomitmen menyelesaikan kewajiban. “Dengan kondisi sekarang kami optimis pelampauan target bisa mencapai 20 persen bahkan lebih. Tapi memang ada saat ini kemungkinan tidak ada award diberikan terkait pelampauan target. Dikarenakan pelampauan batas waktu pengumpulan yang seharusnya 31 September,” tambahnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, mulai tahun depan PBB akan dikelolah dan diperuntukan bagi daerah. Sebelumnya hingga tahun ini PBB disetorkan ke pemerintah pusat, sedangkan daerah memperoleh pembagian hasil saja. Selain itu yang akan diberikan pada daerah juga mencakup pajak air tanah. Sehingga diharapkan daerah tidak terlalu tergantung lagi dengan pemerintahan pusat dalam pendanaan. (ape)