Manado – Agenda paripurna penetapan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Manado gagal dilaksanakan. Pasalnya, pelaksaan peripurna berdasarkan hasil keputusan dalam rapat penyelarasan antara DPRD Kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengesahkan APBD-P pada Kamis (20/11/2014) malam tadi, tidak dihadiri oleh tiga fraksi dari enam fraksi yang ada.
Saling tuding dan lempar alasan pun dilontarkan masing-masing kubu pro dan kontra pelaksanaan paripurna APBD-P itu.
“Disayangkan paripurna tidak jadi dilaksanakan karena tiga fraksi yang ada tidak hadir. Padahal, secara keseluruhan semua anggota dewan sudah kelelahan melakukan pembahasan kepentingan rakyat ini, tapi masih ada rekan-rekan kami yang lebih mementingkan kepentingannya dari pada masyarakat Manado,” ujar ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tonny Rawung.
Hal sama juga dituturkan Markho Tampi, ketua Pansus APBD-P ini. Menurutnya, jika pelaksanaan paripurna tidak disetujui, mestinya disampaikan dalam rapat penyelarasan yang dilakukan sebelum memutuskan jadwal pelaksanaan agenda paripurna.
“Dari beberapa fraksi sudah menyampaikan pertanyaan kepada pimpinan soal legalitas paripurna jika dilaksanakan malam tadi. Dan pimpinan sudah menggaransi itu. Tapi, ketika kami dan rekan-rekan yang lain sudah hadir, malah teman-teman dari tiga fraksi tidak hadir. Ini keterlaluan bagi saya. kenapa disaat penyelarasan menyetujui agenda ini, tapi kemudian tidak hadir,” ungkap Tampi dengan nada kecewa.
Sementara itu, kepada Beritamanado.com, pernyataan terbalik diutarakan Sonny Lela, ketua fraksi partai Golkar. Dikatakannya, penganggendaan paripurna terlalu tergesa-gesa. Seharusnya, usai rapat penyelarasan, seluruh fraksi diberikan ruang untuk menyusun pendapat akhirnya.
“Seharusnya diberikan kesempatan untuk fraksi membuat pandangan akhir. Ini malah agendanya dipaksakan. Apakah tidak bisa agendanya ditunda satu hari lagi,” kata Lela.
Dirinya pun mempertanyakan legitimasi pelaksanaan paripurna yang akan menyebabkan ditolaknya Ranperda APBD-P yang sudah diktuk nantinya saat berkonsultasi di pemerintah provinsi.
“Kekhawatiran kami, jika dipaksakan untuk segera diparipurna, ada tahapan yang terlewatkan. Dan itu pastinya akan menjadi alasan, Perda APBD-P ditolak pemerintah provinsi. Jadi, perlu dipertimbangkan baik-baik,” tegasnya.
Beda halnya dituturkan Danny Sondakh, wakil ketua DPRD Kota Manado dari Partai Golkar. Menurutnya, secara pribadi dan partai tidak mempersoalkan agenda paripurna. Tapi, ada hal yang menarik, absen kehadiran paripurna yang ditandatangani saat rapat penyelarasan, tertanggal 21 November hari ini.
“Kami sebenarnya tidak keberatan. Memang ada beberapa alasan yang mendasar untuk tidak bisa dilaksanakan paripurna. Persoalannya, absen yang dijalankan, adalah absen pelaksanaan paripurna untuk hari ini, bukannya malam tadi. Inikan aneh?,” tandas mantan ketua DPRD Manado periode sebelumnya itu.
Untuk diketahui, hanya fraksi Demokrat, PDIP dan Hanura tanpa partai Nasdem yang hadir. Selain itu turut hadir, Wali Kota Manado Vicky Lumentut serta seluruh jajaran pemerintah kota yang akhirnya memilih meninggalkan ruang dilaksanakannya paripurna dengan wajah kantuk karena menunggu hingga pukul 00:30 pagi tadi.
Sedangkan fraksi Golkar, Gerindra dan partai Nasdem, tidak tampak hadir dalam paripurna tersebut, sehingga dinyatakan tidak kourum. (leriandokambey)