Manado, BeritaManado.com – Berdasarkan hasil pembahasan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2017 baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara, perkenankan kami menyampaikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (27/4/2018) pagi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Kebijakan umum pemerintahan daerah, salah-satunya adalah RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021, RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan karena memuat visi, misi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta tahapan pelaksanaannya selama lima tahun,” tutur Ferdinand Mewengkang.
Lanjut ferdinand Mewengkang, terselenggaranya good governance merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan sesuai aspirasi masyarakat. Itu telah terbukti dalam pemerintahan gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw yang telah sinkron sejalan dengan nawacita pembangunan bangsa.
“Dimana visi dan misi nasional yaitu, terwujudnya Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, serta berkepribadian dalam budaya,” tandas Ferinand Mewengkang.
Adapun rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara terkait kebijakan pemerintahan umum daerah, adalah sebagai berikut, dimintakan agar penilaian kinerja perangkat daerah harus ditingkatkan terutama bidang keuangan.
“Kebijakan anggaran yang menyentuh langsung dengan masyarakat yang belum terealisasi pada 2017 agar dapat dilanjutkan ke tahun anggaran selanjutnya,” tukas Ferdinand Mewengkang.
Lanjut Ferdinand Mewengkang, DPRD memintakan untuk segera menyelesaikan perda-perda pendukung setelah terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana banyak kewenangan kabupaten/kota beralih ke provinsi, antara lain, perda tentang pendidikan, pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.
Disamping perda yang diamanatkan oleh undang-undang 23 tahun 2014, dimintakan juga menyusun perda antara lain, perda di bidang olahraga, kesejahteraan sosial dan penanggulangan bencana.
“Terkait perjanjian kerjasama pemerintah provinsi Sulawesi Utara dengan PT Aero Wisata, DPRD merekomendasikan dapat ditinjau kembali. DPRD mendorong kepada pihak eksekutif dan legislatif membentuk tim panitia khusus terkait perjanjian kerjasama,” ujar Ferdinand Mewengkang.
Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah di pengelolaan pendapatan daerah, DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) 2017 yang melampaui target, dibuktikan dengan capaian realisasi PAD sebesar 100,22 persen.
Menurut Ferdinand Mewengkang, DPRD mendukung agar pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah selalu mencapai target. DPRD memberikan rekomendasi diantaranya, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dalam peningkatan pendapatan asli daerah dengan menyederhanakan sistem, regulasi dan prosedur pelayanan.
Meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan retribusi dari perusahaan swasta dalam hal ini taxi online serta hasil pengelolaan kekayaan daerah bukan hanya didominasi dari pajak daerah.
“Mendorong kinerja perangkat daerah yang berpotensi menciptakan pendapatan asli daerah untuk selalu melakukan inovasi. Mengoptimalkan pendapatan yang berasal dari pajak alat-alat berat/besar yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi di wilayah provinsi Sulawesi Utara,” jelas Ferdinand Mewengkang.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ketika sambutan mengaku percaya rekomendasi yang disampaikan telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komprehensif di dalamnya tercermin suatu kepedulian dan tanggun-jawab untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan menjadi semakin optimal menjawab harapan dan keinginan rakyat.
“Bahwa dalam pembahasan LKPJ penuh dedikasi baik eksekutif, kepala dinas dan DPRD yang membahas dari pagi hingga malam berhari-hari, suatu pekerjaan yang perlu diberikan apresiasi tinggi demi kemajuan Sulawesi Utara dan demi kesejahteraan masyarakat kita,” terang Olly Dondokambey.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekprov Edwin Silangen, anggota DPRD Sulut, SKPD, Forkompimda, direksi PT Bank SulutGo, pejabat instansi vertikal, tokoh agama dan masyarakat umum.
(AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Berdasarkan hasil pembahasan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2017 baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara, perkenankan kami menyampaikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (27/4/2018) pagi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Kebijakan umum pemerintahan daerah, salah-satunya adalah RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021, RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan karena memuat visi, misi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta tahapan pelaksanaannya selama lima tahun,” tutur Ferdinand Mewengkang.
Lanjut ferdinand Mewengkang, terselenggaranya good governance merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan sesuai aspirasi masyarakat. Itu telah terbukti dalam pemerintahan gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw yang telah sinkron sejalan dengan nawacita pembangunan bangsa.
“Dimana visi dan misi nasional yaitu, terwujudnya Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, serta berkepribadian dalam budaya,” tandas Ferinand Mewengkang.
Adapun rekomendasi DPRD kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara terkait kebijakan pemerintahan umum daerah, adalah sebagai berikut, dimintakan agar penilaian kinerja perangkat daerah harus ditingkatkan terutama bidang keuangan.
“Kebijakan anggaran yang menyentuh langsung dengan masyarakat yang belum terealisasi pada 2017 agar dapat dilanjutkan ke tahun anggaran selanjutnya,” tukas Ferdinand Mewengkang.
Lanjut Ferdinand Mewengkang, DPRD memintakan untuk segera menyelesaikan perda-perda pendukung setelah terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana banyak kewenangan kabupaten/kota beralih ke provinsi, antara lain, perda tentang pendidikan, pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.
Disamping perda yang diamanatkan oleh undang-undang 23 tahun 2014, dimintakan juga menyusun perda antara lain, perda di bidang olahraga, kesejahteraan sosial dan penanggulangan bencana.
“Terkait perjanjian kerjasama pemerintah provinsi Sulawesi Utara dengan PT Aero Wisata, DPRD merekomendasikan dapat ditinjau kembali. DPRD mendorong kepada pihak eksekutif dan legislatif membentuk tim panitia khusus terkait perjanjian kerjasama,” ujar Ferdinand Mewengkang.
Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah di pengelolaan pendapatan daerah, DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) 2017 yang melampaui target, dibuktikan dengan capaian realisasi PAD sebesar 100,22 persen.
Menurut Ferdinand Mewengkang, DPRD mendukung agar pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah selalu mencapai target. DPRD memberikan rekomendasi diantaranya, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dalam peningkatan pendapatan asli daerah dengan menyederhanakan sistem, regulasi dan prosedur pelayanan.
Meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan retribusi dari perusahaan swasta dalam hal ini taxi online serta hasil pengelolaan kekayaan daerah bukan hanya didominasi dari pajak daerah.
“Mendorong kinerja perangkat daerah yang berpotensi menciptakan pendapatan asli daerah untuk selalu melakukan inovasi. Mengoptimalkan pendapatan yang berasal dari pajak alat-alat berat/besar yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi di wilayah provinsi Sulawesi Utara,” jelas Ferdinand Mewengkang.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ketika sambutan mengaku percaya rekomendasi yang disampaikan telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komprehensif di dalamnya tercermin suatu kepedulian dan tanggun-jawab untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan menjadi semakin optimal menjawab harapan dan keinginan rakyat.
“Bahwa dalam pembahasan LKPJ penuh dedikasi baik eksekutif, kepala dinas dan DPRD yang membahas dari pagi hingga malam berhari-hari, suatu pekerjaan yang perlu diberikan apresiasi tinggi demi kemajuan Sulawesi Utara dan demi kesejahteraan masyarakat kita,” terang Olly Dondokambey.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekprov Edwin Silangen, anggota DPRD Sulut, SKPD, Forkompimda, direksi PT Bank SulutGo, pejabat instansi vertikal, tokoh agama dan masyarakat umum.
(AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)