Dolly Van Gobel
Ratahan, BeritaManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan, tengah melakukan proses kajian terhadapan laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ronald Kandoli.
Penegasan ini disampaikan Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Minahasa Tenggara Dolly Van Gobel, disela-sela demo yang dilakukan Forum Masyarakat Mitra Bersatu di Kantor DPRD Mitra, Rabu (21/2/2018) kemarin.
“Laporan dugaan pelanggaran tersebut sudah kami tindalanjuti dengan melakukan kajian sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dolly.
Dijelaskan Dolly, berdasarkan kajian yang dilakukan, selanjutnya Panwas akan mengeluarkan rekomendasi apabilah dugaan pelanggaran tersebut murni sebagai pelanggaran Pilkada. “Kalo kemudian hasil kajian bukan sebagai dugaan pelanggaran Pilkada, tentu Panwas bisa merekomendasikannya ke Kemendagri,” tukas Dolly.
Sebelumnya, Plt Bupati Ronald Kandoli dilaporkan atas dugaan sikap tidak netral serta adanya aksi kampanye memilih kotak kosong yang dilakukan kelompok massa yang mengarak Ronald Kandoli menju kantor bupati pada 15 Februari lalu. Sebagai Plt Bupati, Kandoli dinilai melakukan pembiaran sehingga aksi tersebut dilaporkan Forum Masyarakt Mitra Bersatu.
(rulan sandag)