Bitung — Terkait laporan pemilih ganda dalam Pemilukada Bitung tanggal 9 Desember lalu, Panwas Bitung membantah jika pihaknya melakukan pemaksaan penandatanganan. Dimana menurut salah satu anggota Panwas Kota Bitung Herry Ruru, ia tidak pernah memaksakan menandatangani berkas laporan kepada satu anggota Panwaslu kecamatan Ranowulu Donny Kaligis.
“Itu tidak benar sama sekali, saya tidak pernah memaksa Kaligis untuk menandatangai berkas kasus tersebut. Itu hanya fitnah dan bohong,” kata Ruru.
Menurut Ruru, Kaligis sendiri yang mengatakan jika ada salah seorang anggota panwas yang tidak mau kasus tersebut dilanjutkan. Namun ia tetap bersikukuh untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan alasan menjaga kewibawaan Panwas, apalagi sudah diberitakan media.
“Kalau dibilang belum diplenokan itu juga keliru, karena kasus tersebut sudah kami plenokan dengan ketua Panwas kota tanpa dihadiri salah seorang Panwas kota lainnya,” katanya. (EN)
Bitung — Terkait laporan pemilih ganda dalam Pemilukada Bitung tanggal 9 Desember lalu, Panwas Bitung membantah jika pihaknya melakukan pemaksaan penandatanganan. Dimana menurut salah satu anggota Panwas Kota Bitung Herry Ruru, ia tidak pernah memaksakan menandatangani berkas laporan kepada satu anggota Panwaslu kecamatan Ranowulu Donny Kaligis.
“Itu tidak benar sama sekali, saya tidak pernah memaksa Kaligis untuk menandatangai berkas kasus tersebut. Itu hanya fitnah dan bohong,” kata Ruru.
Menurut Ruru, Kaligis sendiri yang mengatakan jika ada salah seorang anggota panwas yang tidak mau kasus tersebut dilanjutkan. Namun ia tetap bersikukuh untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan alasan menjaga kewibawaan Panwas, apalagi sudah diberitakan media.
“Kalau dibilang belum diplenokan itu juga keliru, karena kasus tersebut sudah kami plenokan dengan ketua Panwas kota tanpa dihadiri salah seorang Panwas kota lainnya,” katanya. (EN)