Amurang, BeritaManado — Tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) dalam melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Minsel dinilai menghambat kinerja pemerintahan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), Noldy Pratasis lewat release yang dikirim pada Rabu (7/6/2018).
“Sebaiknya Kejaksaan memposisikan diri menjadi instrumen, fasilitator dan akselerator dan pengaman jalannya pemerintahan,” ungkap Noldy Pratasis.
Ditambahkannya, sebagai aparatur penegak hukum, Kejaksaan agar dengan sungguh-sungguh berperan aktif menjalankan peran berkontribusi dan memberikan dukungan, perhatian, pikiran dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan merata.
“Apa yang dilakukan Kejari dengan menyita Hp dan Laptop seolah-olah penegak hukum tidak mau berkostribusi dan memberikan dukungan, perhatian pada pemerintahan tetapi telah menghambat kinerja pemerintah Jokowi -JK,” tegas Noldy Pratasis.
Dirinya menegaskan, jika sudah seperti ini yang terjadi, sebaiknya Kejari Minsel mundur dari jabatan karena tidak mampu berperan aktif dalam pembangunan.
(***/TamuraWatung)