Tahuna – Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui ketua DPC Max Pangimanen mengatakan pada prinsipnya Organda Sangihe mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah Pusat mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Prinsipnya kami DPC Organda Sangihe mendukung kebijakan pemerintah Pusat,” kata Pangimanen kepada BeritaManado.com, Jumat (14/11/2014).
Dikatakannya pula, BBM merupakan kebutuhan dasar dari usaha angkutan, sehingga dengan kenaikan harga nanti pemerintah juga harus menyesuaikan tarif angkutan baik dalam kota maupun luar kota, bahkan pemrintah harus jeli untuk memberikan batasan–batasan kepada pihak distributor maupun agen sparepart agar tidak menaikan harga sebanding dengan kenaikan BBM.
“BBM menjadi kebutuhan utama bagi kami pengusaha angkutan, sehingga kami memintah pemerintah untuk secepatnya mengeluarkan tarif baru
angkutan baik dalam kota maupun luar kota, pasca kenaikan BBM nantinya,” tegasnya.(gun)
Tahuna – Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui ketua DPC Max Pangimanen mengatakan pada prinsipnya Organda Sangihe mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah Pusat mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Prinsipnya kami DPC Organda Sangihe mendukung kebijakan pemerintah Pusat,” kata Pangimanen kepada BeritaManado.com, Jumat (14/11/2014).
Dikatakannya pula, BBM merupakan kebutuhan dasar dari usaha angkutan, sehingga dengan kenaikan harga nanti pemerintah juga harus menyesuaikan tarif angkutan baik dalam kota maupun luar kota, bahkan pemrintah harus jeli untuk memberikan batasan–batasan kepada pihak distributor maupun agen sparepart agar tidak menaikan harga sebanding dengan kenaikan BBM.
“BBM menjadi kebutuhan utama bagi kami pengusaha angkutan, sehingga kami memintah pemerintah untuk secepatnya mengeluarkan tarif baru
angkutan baik dalam kota maupun luar kota, pasca kenaikan BBM nantinya,” tegasnya.(gun)