Ratahan – Guna mengawasi jalannya pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 9 April nanti yang jujur dan adil. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) diminta untuk melakukan pengawasan seoptimal mungkin. Hal ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra Ruddy Kures SE,Ak disela-sela kegiatan bimbingan teknis bagi seluruh Panwascam dan PPL se-Mitra, Senin (7/4/2014).
Menurut Kures, bukan tidak mungkin dimasa tenang ini akan terjadi pelanggaran Pemilu. Karena itu seluruh jajaran pengawas Pemilu harus bekerja semaksimal mungkin.
“Bisa saja ada caleg yang sengaja memanfaatkan situsasi masa tenang untuk mengkampanyekan pribadinya sendiri, atau juga membuat pelanggaran dalam bentuk lainnya,” kata Kures.
Untuk itu dia meminta agar pengawasan dilapangan terus diintenskan. Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran, Panwascam bahkan PPL dapat langsung mengambil tindakan.
“Dalam hal ini Panwascam dan PPL jangan hanya tidur. Akan tetapi tetap melakukan pengawasan untuk menjaga kemungkinan terjadinya pelanggaran disaat masa tenang ini,” ujarnya.
Apalagi saat saat ini lanjut dia, logistik surat suara mulai disalurkan disetiap kecamatan, desa dan kelurahan. “Awasi sebaik-baiknya, karena itu meyangkut dengan keamanan surat suara yang ada di dalam kotak suara. Pastinya pengawasan dilakukan sesuai dengan format yang sudah diberikan kepada Panwascam dan PPL,” jelasnya. *
Ratahan – Guna mengawasi jalannya pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 9 April nanti yang jujur dan adil. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) diminta untuk melakukan pengawasan seoptimal mungkin. Hal ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra Ruddy Kures SE,Ak disela-sela kegiatan bimbingan teknis bagi seluruh Panwascam dan PPL se-Mitra, Senin (7/4/2014).
Menurut Kures, bukan tidak mungkin dimasa tenang ini akan terjadi pelanggaran Pemilu. Karena itu seluruh jajaran pengawas Pemilu harus bekerja semaksimal mungkin.
“Bisa saja ada caleg yang sengaja memanfaatkan situsasi masa tenang untuk mengkampanyekan pribadinya sendiri, atau juga membuat pelanggaran dalam bentuk lainnya,” kata Kures.
Untuk itu dia meminta agar pengawasan dilapangan terus diintenskan. Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran, Panwascam bahkan PPL dapat langsung mengambil tindakan.
“Dalam hal ini Panwascam dan PPL jangan hanya tidur. Akan tetapi tetap melakukan pengawasan untuk menjaga kemungkinan terjadinya pelanggaran disaat masa tenang ini,” ujarnya.
Apalagi saat saat ini lanjut dia, logistik surat suara mulai disalurkan disetiap kecamatan, desa dan kelurahan. “Awasi sebaik-baiknya, karena itu meyangkut dengan keamanan surat suara yang ada di dalam kotak suara. Pastinya pengawasan dilakukan sesuai dengan format yang sudah diberikan kepada Panwascam dan PPL,” jelasnya. *