Manado – Operasi Kepolisian Pekat Samrat yang digelar Satgas 3 Polda Sulut berhasil menjaring 2 warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
Keduanya terjaring saat polisi menggelar razia di jalan di Desa Kalasey 1, Kecamatan Mandolang, Senin (24/7/2017).
Kedua orang tersebut masing-masing IAK alias Irvan (18) warga Gorontalo (sopir) dan RK alias Randy (22) warga Malalayang 1 Manado (penumpang).
Mereka ditangkap dalam sebuah mobil rental jenis Ayla, dalam perjalanan dari Gorontalo menuju Manado . Keduanya mengaku, sajam yang dibawa buat jaga-jaga diri.
“Keduanya bersama barang bukti sajam sangkur king kobra dan badik kini telah diserahkan ke Petugas Gakkum Operasi Pekat Polda Sulut,” ujar Perwira Humas AKP H. Rugian yang turut dalam pelaksanaan razia Kepolisian tersebut.
Selain sajam, Satgas 3 Polda juga berhasil menyita 2 galon miras jenis cap tikus yang didapat dari salah satu mobil asal Motoling.
Saat disita, sang sopir mengaku pemilik cap tikus hanya menitipkan barang tersebut yang akan dijual di Kota Manado.
“Barang bukti miras cap tikus juga kami serahkan ke Dit Narkoba Polda Sulut,” singkat Paur Humas. (***/risatsanger)
Manado – Operasi Kepolisian Pekat Samrat yang digelar Satgas 3 Polda Sulut berhasil menjaring 2 warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
Keduanya terjaring saat polisi menggelar razia di jalan di Desa Kalasey 1, Kecamatan Mandolang, Senin (24/7/2017).
Kedua orang tersebut masing-masing IAK alias Irvan (18) warga Gorontalo (sopir) dan RK alias Randy (22) warga Malalayang 1 Manado (penumpang).
Mereka ditangkap dalam sebuah mobil rental jenis Ayla, dalam perjalanan dari Gorontalo menuju Manado . Keduanya mengaku, sajam yang dibawa buat jaga-jaga diri.
“Keduanya bersama barang bukti sajam sangkur king kobra dan badik kini telah diserahkan ke Petugas Gakkum Operasi Pekat Polda Sulut,” ujar Perwira Humas AKP H. Rugian yang turut dalam pelaksanaan razia Kepolisian tersebut.
Selain sajam, Satgas 3 Polda juga berhasil menyita 2 galon miras jenis cap tikus yang didapat dari salah satu mobil asal Motoling.
Saat disita, sang sopir mengaku pemilik cap tikus hanya menitipkan barang tersebut yang akan dijual di Kota Manado.
“Barang bukti miras cap tikus juga kami serahkan ke Dit Narkoba Polda Sulut,” singkat Paur Humas. (***/risatsanger)