Airmadidi-Masuk tahun 2017, sejumlah pejabat di Pemkab Minahasa Utara (Minut) mulai ketar-ketir.
Ini menyusul diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong.
OPD tersebut lebih ramping dibanding struktur sebelumnya, karena hanya memiliki 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atau berkurang 9 SKPD dibanding tahun 2016 lalu yang mencapai 35 SKPD.
Itu artinya, ada 127 jabatan yang hilang. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Aldrin Posumah, Selasa (3/1/2017).
“Sesuai OPD terbaru, ada 9 SKPD yang hilang dan 127 jabatan juga dihilangkan,” kata Posumah.
Dalam waktu dekat, kata Posumah, Bupati Vonnie Panambunan akan menentukan struktur lengkap sesuai OPD terbaru.
“Sekarang, bagi ASN yang belum ditentukan masuk SKPD mana, ditampung dulu di BKDD. Nanti akan diatur lagi pembagian ASN dan lokasi perkantoran,” jelas Posumah.(findamuhtar)
Airmadidi-Masuk tahun 2017, sejumlah pejabat di Pemkab Minahasa Utara (Minut) mulai ketar-ketir.
Ini menyusul diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong.
OPD tersebut lebih ramping dibanding struktur sebelumnya, karena hanya memiliki 26 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atau berkurang 9 SKPD dibanding tahun 2016 lalu yang mencapai 35 SKPD.
Itu artinya, ada 127 jabatan yang hilang. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Aldrin Posumah, Selasa (3/1/2017).
“Sesuai OPD terbaru, ada 9 SKPD yang hilang dan 127 jabatan juga dihilangkan,” kata Posumah.
Dalam waktu dekat, kata Posumah, Bupati Vonnie Panambunan akan menentukan struktur lengkap sesuai OPD terbaru.
“Sekarang, bagi ASN yang belum ditentukan masuk SKPD mana, ditampung dulu di BKDD. Nanti akan diatur lagi pembagian ASN dan lokasi perkantoran,” jelas Posumah.(findamuhtar)