Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven OE Kandouw didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen melantik ratusan pejabat eselon III dan IV, bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/2/2018).
Pengambilan sumpah janji, pengukuhan dan pelantikan dilakukan berdasarkan:
– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 821.2/BKD/SK/09/2018 tertanggal 5 Maret 2018 tentang pengukuhan dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator sebanyak 67 PNS untuk eselon III
– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 821.2/BKD/SK/10/2018 tertanggal 5 Maret 2018 tentang pengukuhan dan pengangkatan PNS dalam jabatan pengawas sebanyak 101 PNS untuk eselon IV
– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 821.BKD/SK/11/2018 tertanggal 5 Maret 2018 tentang pengukuhan dan pengangkatan PNS dalam jabatan Direktur Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Sulut sebanyak 4 PNS.
Total keselurahannya berjumlah 172 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulut.
Olly Dondokambey melalui Steven Kandouw dalam pesannya mengatakan, pejabat yang baru dilantik harus segera menjalankan tugas tanggung jawab kerja, tidak ada istilah menunggu karena masih menyesuaikan diri.
“Yang mendapatkan mutasi ini bagian tour of duty saudara supaya tidak seperti kaca mata kuda. Tidak menguasai bidang itu itu saja. Ada banyak tupoksi. Subjek objek yang bisa kita jadikan pengembangan kita,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Steven pun mengingatkan jajarannya bahwa ASN harus punya integritas, ikhtiar, loyalitas dan pengorbanan sebagaimana yang selalu diharapkan oleh Olly Dondokambey selaku Gubernur.
“Itu yang selalu diminta Pak Gubernur Olly Dondokambey,” kata Steven.
(***/sri)
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven OE Kandouw didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen melantik ratusan pejabat eselon III dan IV, bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/2/2018).
Pengambilan sumpah janji, pengukuhan dan pelantikan dilakukan berdasarkan:
– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 821.2/BKD/SK/09/2018 tertanggal 5 Maret 2018 tentang pengukuhan dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator sebanyak 67 PNS untuk eselon III
– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 821.2/BKD/SK/10/2018 tertanggal 5 Maret 2018 tentang pengukuhan dan pengangkatan PNS dalam jabatan pengawas sebanyak 101 PNS untuk eselon IV
– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut nomor 821.BKD/SK/11/2018 tertanggal 5 Maret 2018 tentang pengukuhan dan pengangkatan PNS dalam jabatan Direktur Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Sulut sebanyak 4 PNS.
Total keselurahannya berjumlah 172 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulut.
Olly Dondokambey melalui Steven Kandouw dalam pesannya mengatakan, pejabat yang baru dilantik harus segera menjalankan tugas tanggung jawab kerja, tidak ada istilah menunggu karena masih menyesuaikan diri.
“Yang mendapatkan mutasi ini bagian tour of duty saudara supaya tidak seperti kaca mata kuda. Tidak menguasai bidang itu itu saja. Ada banyak tupoksi. Subjek objek yang bisa kita jadikan pengembangan kita,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Steven pun mengingatkan jajarannya bahwa ASN harus punya integritas, ikhtiar, loyalitas dan pengorbanan sebagaimana yang selalu diharapkan oleh Olly Dondokambey selaku Gubernur.
“Itu yang selalu diminta Pak Gubernur Olly Dondokambey,” kata Steven.
(***/sri)