RATAHAN – Ancaman para guru untuk berdemo pada pelaksanan Hari Guru Nasional serta HUT PGRI pada Jumat (25/11) lalu untuk menuntut pembayaran Tunjangan Sertifikasi dan TTP yang tertahan dicairkan, berbuntut panjang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara, Dra Olvie Sumual MPd kepada sejumlah wartawan, Senin (28/11) tadi siang, mengatakan bahwa oknum guru yang memprovokasi sudah diketahuinya dan
dari intansi terkait telah menyurat untuk memanggil.
“Jadi kami dari dinas terkait telah memanggilnya untuk meminta penjelasan,” singkat Sumual.
Namun menurut Sumual, oknum guru pengajar di SMA Negeri 1 Ratahan tersebut tidak menggubris surat pangilan untuk mengklarifikasi ancaman aksi demo tersebut.
”Sangat disesalkan, karena oknum guru tersebut tidak mau menghadap untuk mengklarifikasi hal ini,” tambahnya.
Untuk itu Sumual menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi oknum tersebut karena dianggap menghambat dunia pendidikan serta citra pendidikan Mitra terkesan kurang baik.
”Nantinya kami akan proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,
sehingga oknum guru tersebut dapat diberikan sanksi yang pantas,” tutupnya. (har)
RATAHAN – Ancaman para guru untuk berdemo pada pelaksanan Hari Guru Nasional serta HUT PGRI pada Jumat (25/11) lalu untuk menuntut pembayaran Tunjangan Sertifikasi dan TTP yang tertahan dicairkan, berbuntut panjang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara, Dra Olvie Sumual MPd kepada sejumlah wartawan, Senin (28/11) tadi siang, mengatakan bahwa oknum guru yang memprovokasi sudah diketahuinya dan
dari intansi terkait telah menyurat untuk memanggil.
“Jadi kami dari dinas terkait telah memanggilnya untuk meminta penjelasan,” singkat Sumual.
Namun menurut Sumual, oknum guru pengajar di SMA Negeri 1 Ratahan tersebut tidak menggubris surat pangilan untuk mengklarifikasi ancaman aksi demo tersebut.
”Sangat disesalkan, karena oknum guru tersebut tidak mau menghadap untuk mengklarifikasi hal ini,” tambahnya.
Untuk itu Sumual menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi oknum tersebut karena dianggap menghambat dunia pendidikan serta citra pendidikan Mitra terkesan kurang baik.
”Nantinya kami akan proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,
sehingga oknum guru tersebut dapat diberikan sanksi yang pantas,” tutupnya. (har)