MANADO – Sekali lagi masalah dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kali ini dialami Syane Maahana, warga Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan V, Kecamatan Wenang, Manado.
Kepada wartawan, Syane mengaku dimintai uang sebesar Rp250 ribu saat akan mengurus KTP di kantor Kelurahan Bumi Beringin. Menurutnya beberapa hari lalu, dia bermaksud memperpanjang KTPnya yang sudah
habis masa berlaku ke kantor kelurahan . Saat itu dia diterima oleh sekretaris
kelurahan.
“Saya bertanya bagaimana mengurus perpanjangan KTP, dan dia bilang
sudah ada pengurusan KTP elektronik, dengan biaya 250 ribu rupiah,” ujar Syane.
Syane mengaku kaget dengan penjelasan tersebut dan mengurungkan niatnya untuk mengurus perpanjangan KTP. “Dia (sekretaris kelurahan) bilang harga itu sudah aturan dari capil, bahkan menurutnya untuk warga yang belum pernah mengurus KTP dan ingin mengurus KTP elektronik biayanya bisa mencapai Rp500 ribu,” tukas Syane. (is)