Manado, BeritaManado.com – Selain makanan bakso dan mie basah yang menggunakan bahan bernahaya boraks, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado juga mengungkapkan bahwa ikan laut yang ditangkap nelayan terindikasi menggunakan tawas dan kaporit.
Hal tersebut diutarakan Kepala BPOM Manado, Dra Rustyawati Apt, MKes, Epid, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (19/2/2018).
“Temuan kami terindikasi ikan laut yang ditangkap nelayan menggunakan tawas dan kaporit. Kami sudah sering menyosialisasikan kepada produsen makanan termasuk nelayan agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produk makanan,” ujar Rustyawati pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.
Pernyataan Kepala BPOM Manado tersebut diakui anggota DPRD Sulut, Noldy Lamalo, yang membenarkan bahwa nelayan menggunakan tawas dan kaporit pada ikan yang ditangkap di laut.
“Benar, ikan laut pakai tawas dan kaporit, saya juga dulu menggunakan, namun tawas dan kaporit itu bukan pengawet tapi hanya menghilangkan bau hingga dipasarkan,” jelas Sekretaris Komisi 2 DPRD Sulut ini.
Rapat dihadiri Kadis Kesehatan Sulut Debbie Kalalo, Kadis Perindag Jenny Karouw, anggota DPRD James Karinda, Rocky Wowor, Inggrid Sondakh, Siska Mangindaan, Edwin Lontoh, Herry Tombeng, Wenny Lumentut, Ferdinand Mangumbahang, Teddy Kumaat, Raski Mokodompit, Muslimah Mongilong dan beberapa anggota DPRD lainnnya.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Selain makanan bakso dan mie basah yang menggunakan bahan bernahaya boraks, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado juga mengungkapkan bahwa ikan laut yang ditangkap nelayan terindikasi menggunakan tawas dan kaporit.
Hal tersebut diutarakan Kepala BPOM Manado, Dra Rustyawati Apt, MKes, Epid, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (19/2/2018).
“Temuan kami terindikasi ikan laut yang ditangkap nelayan menggunakan tawas dan kaporit. Kami sudah sering menyosialisasikan kepada produsen makanan termasuk nelayan agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produk makanan,” ujar Rustyawati pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.
Pernyataan Kepala BPOM Manado tersebut diakui anggota DPRD Sulut, Noldy Lamalo, yang membenarkan bahwa nelayan menggunakan tawas dan kaporit pada ikan yang ditangkap di laut.
“Benar, ikan laut pakai tawas dan kaporit, saya juga dulu menggunakan, namun tawas dan kaporit itu bukan pengawet tapi hanya menghilangkan bau hingga dipasarkan,” jelas Sekretaris Komisi 2 DPRD Sulut ini.
Rapat dihadiri Kadis Kesehatan Sulut Debbie Kalalo, Kadis Perindag Jenny Karouw, anggota DPRD James Karinda, Rocky Wowor, Inggrid Sondakh, Siska Mangindaan, Edwin Lontoh, Herry Tombeng, Wenny Lumentut, Ferdinand Mangumbahang, Teddy Kumaat, Raski Mokodompit, Muslimah Mongilong dan beberapa anggota DPRD lainnnya.
(JerryPalohoon)