Airmadidi – Kicauan warga Desa Tatelu Kecamatan Dimembe perihal tearancamnya lahan pendapatan ratusan kios-kios kecil di wilayah tersebut ditanggapi serius DPRD Minut. Buktinya Ketua Fraksi Partai Golkar Edwin Nelwan dibuat gusarnya ada persoalan yang terjadi tengah masyarakat dimaksud.
Bahkan Nelwan menyebutkan bahwa Pemkab Minut sengaja membohongi DPRD Minut terkait dengan berbagai kajian Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) serta ijin usaha untuk Indomaret dan Alfamaret.
Nelwan menyatakan, meski untuk menerbitkan ijin usaha adalah hak Bupati, namun sesuai dengan Undang-Undang ada kajian untuk penerbitan usaha seperti kajian sosilogis, Amdal, Kelayakan dan sebagainya.
“Populasi masyarakat setempat harus tidak diabaikan. Jangan samakan kondisi Desa Tatelu dengn Desa Kalawat. Di Tatelu jumlah penduduk sedikit kenapa harus diberikan ijin membangun Indomaret dan Alfamaret. Jelas saya merasa dibohongi secara pribadi dan secara umum lembaga rakyat ini DPRD Minut. Sejak awal saya menyatakan tahapan MoU sudah tidak jelas. Kenapa indomaret dan Alfamaret sudah dibangun lalu baru ada MoU dan penerbitan ijinnya,” tegasnya kembali dengan rada tanya.
Nelwan juga menyatakan ada pat gulipat, diduga pemerintah sengaja mengakamuflase masyarakat dan dewan. “Saya akan tegas soal ini. Saya tidak main-main. Karena fakta di lapangan, tidak ada ijin sosialisasi dari pihak Indomaret dan Alfamaret kepada warga. Bahkan tetangga sekitar Indomaret dan Alfamaret tidak diminta surta persetujuan (ijin tetangga) untuk pembangunan,” tegasanya smabil menyatakan DPRD butuh hak jawab Bupati kalau benar ada ijin bagi Indomaret dan Alfamaret namun tidak ada kajian, maka saya berpikir ini penyalahgunaan wewenang sebagai Bupati.
Anggota DPRD yang terkenal vokal ini mengharapkan Bupati lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil bukan pro pengusaha yang intinya hanya membuat masyarakat susah.
“Jangan sampai ada permainan pengusaha yang tidak sengaja diketahui oleh Bupati, dan sekali lagi saya katakan ini butuh penyelesaian yang tuntas,” imbuhnya. (Finda Morina)
Airmadidi – Kicauan warga Desa Tatelu Kecamatan Dimembe perihal tearancamnya lahan pendapatan ratusan kios-kios kecil di wilayah tersebut ditanggapi serius DPRD Minut. Buktinya Ketua Fraksi Partai Golkar Edwin Nelwan dibuat gusarnya ada persoalan yang terjadi tengah masyarakat dimaksud.
Bahkan Nelwan menyebutkan bahwa Pemkab Minut sengaja membohongi DPRD Minut terkait dengan berbagai kajian Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) serta ijin usaha untuk Indomaret dan Alfamaret.
Nelwan menyatakan, meski untuk menerbitkan ijin usaha adalah hak Bupati, namun sesuai dengan Undang-Undang ada kajian untuk penerbitan usaha seperti kajian sosilogis, Amdal, Kelayakan dan sebagainya.
“Populasi masyarakat setempat harus tidak diabaikan. Jangan samakan kondisi Desa Tatelu dengn Desa Kalawat. Di Tatelu jumlah penduduk sedikit kenapa harus diberikan ijin membangun Indomaret dan Alfamaret. Jelas saya merasa dibohongi secara pribadi dan secara umum lembaga rakyat ini DPRD Minut. Sejak awal saya menyatakan tahapan MoU sudah tidak jelas. Kenapa indomaret dan Alfamaret sudah dibangun lalu baru ada MoU dan penerbitan ijinnya,” tegasnya kembali dengan rada tanya.
Nelwan juga menyatakan ada pat gulipat, diduga pemerintah sengaja mengakamuflase masyarakat dan dewan. “Saya akan tegas soal ini. Saya tidak main-main. Karena fakta di lapangan, tidak ada ijin sosialisasi dari pihak Indomaret dan Alfamaret kepada warga. Bahkan tetangga sekitar Indomaret dan Alfamaret tidak diminta surta persetujuan (ijin tetangga) untuk pembangunan,” tegasanya smabil menyatakan DPRD butuh hak jawab Bupati kalau benar ada ijin bagi Indomaret dan Alfamaret namun tidak ada kajian, maka saya berpikir ini penyalahgunaan wewenang sebagai Bupati.
Anggota DPRD yang terkenal vokal ini mengharapkan Bupati lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil bukan pro pengusaha yang intinya hanya membuat masyarakat susah.
“Jangan sampai ada permainan pengusaha yang tidak sengaja diketahui oleh Bupati, dan sekali lagi saya katakan ini butuh penyelesaian yang tuntas,” imbuhnya. (Finda Morina)