BITUNG — Janji DPRD Kota Bitung akan membentuk tim bersama Pemkot Bitung dan pihak kepolisian untuk melakukan pendataan dan penertiban nelayan asing asal Filipina yang tersebar di sejumlah kelurahan di wilayah pesisir pantai di Bitung dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat ini warga belum melihat ada action atau tindak lanjut yang dilakukan DPRD bersama Pemkot Bitung untuk mulai melakukan pendataan. Padahal hal itu sudah dijanjikan sekitar dua pekan lebih sejak dilakukan rapat dengar pendapat oleh DPRD yang dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Satake Bayu SIK, para camat dan lurah serta pemilik kapal/perahu.
“Kami pertanyakan rencana pendataan dan penertiban nelayan asing itu kapan ditindaklanjuti, sebab hal ini sudah dijanjikan oleh DPRD melalui Komisi A dalam hearing beberapa pekan lalu,” kata Herman David dan Darma Baginda Ketua LSM Pulau dan Daratan Bitung Bersatu, Kamis (19/05).
Menurut Baginda dan David, dalam rapat dengar pendapat itu, keduanya ikut hadir dan mendengar keputusan atau rekomendasi DPRD melaui Komisi A bahwa akan seegera dibentuk tim pendataan untuk menertibkan nelayan asing.
“Apa yang sudah disepakati dalam hearing, seharusnya sudah ditindaklanjuti, dan kami warga tentu bertanya-tanya karena sampai saat ini kami belum melihat actionnya di lapangan,” tutur keduanya.
Lanjut Baginda dan David, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka di
kota Bitung akan semakin marak para nelayan asing yang bebas berkeliaran tanpa ada dokumen keimigrasian, apalagi tanpa sepengatahuan pemerintah setempat.
“Kami hanya mengutip apa yang dikatakan anggota DPRD Pak Victor Tatanude, bahwa ini menyangkut kedaulatan NKRI yang ternyata boleh dibuat main-main,” tandas Baginda dan David. (en)
BITUNG — Janji DPRD Kota Bitung akan membentuk tim bersama Pemkot Bitung dan pihak kepolisian untuk melakukan pendataan dan penertiban nelayan asing asal Filipina yang tersebar di sejumlah kelurahan di wilayah pesisir pantai di Bitung dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat ini warga belum melihat ada action atau tindak lanjut yang dilakukan DPRD bersama Pemkot Bitung untuk mulai melakukan pendataan. Padahal hal itu sudah dijanjikan sekitar dua pekan lebih sejak dilakukan rapat dengar pendapat oleh DPRD yang dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Satake Bayu SIK, para camat dan lurah serta pemilik kapal/perahu.
“Kami pertanyakan rencana pendataan dan penertiban nelayan asing itu kapan ditindaklanjuti, sebab hal ini sudah dijanjikan oleh DPRD melalui Komisi A dalam hearing beberapa pekan lalu,” kata Herman David dan Darma Baginda Ketua LSM Pulau dan Daratan Bitung Bersatu, Kamis (19/05).
Menurut Baginda dan David, dalam rapat dengar pendapat itu, keduanya ikut hadir dan mendengar keputusan atau rekomendasi DPRD melaui Komisi A bahwa akan seegera dibentuk tim pendataan untuk menertibkan nelayan asing.
“Apa yang sudah disepakati dalam hearing, seharusnya sudah ditindaklanjuti, dan kami warga tentu bertanya-tanya karena sampai saat ini kami belum melihat actionnya di lapangan,” tutur keduanya.
Lanjut Baginda dan David, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka di
kota Bitung akan semakin marak para nelayan asing yang bebas berkeliaran tanpa ada dokumen keimigrasian, apalagi tanpa sepengatahuan pemerintah setempat.
“Kami hanya mengutip apa yang dikatakan anggota DPRD Pak Victor Tatanude, bahwa ini menyangkut kedaulatan NKRI yang ternyata boleh dibuat main-main,” tandas Baginda dan David. (en)