Manado – Sungguh keji apa yang dilakukan KT alias Kiven (19) Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan 1. Kiven melakukan penganiayaan terhadap dua warga Tikala Kumaraka, masing-masing Simen (16) dan Nikita Paulus (16) pada hari Rabu (4/5/2016) pukul 22.00 Wita tadi malam.
Kepada BeritaManado.com, kedua korban menjelaskan kronologi kejadian yang dialami mereka. Simen mengatakan bahwa saat itu, mereka hendak mengantar pacar pelaku untuk pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat pop.
“Tadi kita deng kita pe teman satu (Nikita Paulus) antar kita pe teman cewek (pacar pelaku) pas di jalan, tiba-tiba pelaku so ada pa kita pe samping kong langsung cabu piso. Kage-kage langsung ba tikam pa kita,” ujar Simen.
Dirinya menambahkan, bahwa pelaku hendak menikam lehernya. Namun, korban Simen bergerak refleks sehingga mengenai bahu sebelah kanan. Sedangkan korban Nikita Paulus hanya mengalami luka goresan di bagian paha sebelah kanan.
Tidak terima nyawanya hampir melayang karena ulah tersangka, korban Simen dan Nikita Paulus pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Tim Macan Resmob Polresta Manado pun langsung ke TKP untuk mencari pelaku. Mereka pun berhasil menangkap tersangka Kiven berikut barang bukti di rumah tersangka.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Pihak kami sudah menerima laporan tersebut, dan telah menangkap pelaku penikaman. Sekarang sedang dimintai keterangan di hadapan penyidik. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12/DRT/1951,” pungkas Marsidi. (rickypapalangi)
Manado – Sungguh keji apa yang dilakukan KT alias Kiven (19) Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan 1. Kiven melakukan penganiayaan terhadap dua warga Tikala Kumaraka, masing-masing Simen (16) dan Nikita Paulus (16) pada hari Rabu (4/5/2016) pukul 22.00 Wita tadi malam.
Kepada BeritaManado.com, kedua korban menjelaskan kronologi kejadian yang dialami mereka. Simen mengatakan bahwa saat itu, mereka hendak mengantar pacar pelaku untuk pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat pop.
“Tadi kita deng kita pe teman satu (Nikita Paulus) antar kita pe teman cewek (pacar pelaku) pas di jalan, tiba-tiba pelaku so ada pa kita pe samping kong langsung cabu piso. Kage-kage langsung ba tikam pa kita,” ujar Simen.
Dirinya menambahkan, bahwa pelaku hendak menikam lehernya. Namun, korban Simen bergerak refleks sehingga mengenai bahu sebelah kanan. Sedangkan korban Nikita Paulus hanya mengalami luka goresan di bagian paha sebelah kanan.
Tidak terima nyawanya hampir melayang karena ulah tersangka, korban Simen dan Nikita Paulus pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Tim Macan Resmob Polresta Manado pun langsung ke TKP untuk mencari pelaku. Mereka pun berhasil menangkap tersangka Kiven berikut barang bukti di rumah tersangka.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Pihak kami sudah menerima laporan tersebut, dan telah menangkap pelaku penikaman. Sekarang sedang dimintai keterangan di hadapan penyidik. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12/DRT/1951,” pungkas Marsidi. (rickypapalangi)