Bitung – Partai Nasdem Kota Bitung sukses menggelar Seminar Implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan di Kota Bitung, Selasa (4/10/2016).
Seminar itu digelar di lantai empat Kantor Walikota Bitung menghadirkan pembicara pakar Kelautan dan Perikanan, Prof DR Rochimin Dahuri MS, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, Prof DR Siegfried Berhimpon M.App.Sc, Dosen IPB Bogor, DR Nimmi Zulbainarmi dan Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulut, DR Rudi Walukow SH.
Tujuan seminar itu adalah dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik nelayan, pembudidaya, pengolah maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
“Sehingga Presiden Joko Widodo tanggal 22 Agustus 2016 menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” kata Rochimin.
Sesuai dengan Inpres itu, presiden menginstruksikan untuk mengambil angkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
Langkah-langkah itu adalah, a. peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan hasil perikanan;
b. perbaikan distribusi dan logistik hasil perikanan dan penguatan daya saing;
c. percepatan penataan pengelolaan ruang laut dan pemetaan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sesuai dengan daya dukung dan sumber daya ikan dan pengawasan sumber daya perikanan;
d. penyediaan sarana dan prasarana dasar dan pendukung industri perikanan nasional;
e. percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan bidang perikanan;
f. percepatan pelayanan perizinan di bidang industri perikanan nasional; dan
g. penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
Secara khusus presiden menginstruksikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang menghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan dan tambak garam nasional.
Selain itu, presiden meminta Menteri Kelautan dan Perikanan menyusun roadmap industri perikanan nasional, penetapan lokasi dan masterplan kawasan industri perikanan nasional sebagai proyek strategis nasional.
Hadir dalam seminar itu, Walikota Bitung, Max Lomban, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, Ketua TP-PKK Kota Bitung, Khounni Lomban Rawung dan pengurus DPD Partai Nasdem Kota Bitung.(abinenobm)
Bitung – Partai Nasdem Kota Bitung sukses menggelar Seminar Implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan di Kota Bitung, Selasa (4/10/2016).
Seminar itu digelar di lantai empat Kantor Walikota Bitung menghadirkan pembicara pakar Kelautan dan Perikanan, Prof DR Rochimin Dahuri MS, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, Prof DR Siegfried Berhimpon M.App.Sc, Dosen IPB Bogor, DR Nimmi Zulbainarmi dan Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulut, DR Rudi Walukow SH.
Tujuan seminar itu adalah dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik nelayan, pembudidaya, pengolah maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
“Sehingga Presiden Joko Widodo tanggal 22 Agustus 2016 menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” kata Rochimin.
Sesuai dengan Inpres itu, presiden menginstruksikan untuk mengambil angkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
Langkah-langkah itu adalah, a. peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan hasil perikanan;
b. perbaikan distribusi dan logistik hasil perikanan dan penguatan daya saing;
c. percepatan penataan pengelolaan ruang laut dan pemetaan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sesuai dengan daya dukung dan sumber daya ikan dan pengawasan sumber daya perikanan;
d. penyediaan sarana dan prasarana dasar dan pendukung industri perikanan nasional;
e. percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan bidang perikanan;
f. percepatan pelayanan perizinan di bidang industri perikanan nasional; dan
g. penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
Secara khusus presiden menginstruksikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang menghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan dan tambak garam nasional.
Selain itu, presiden meminta Menteri Kelautan dan Perikanan menyusun roadmap industri perikanan nasional, penetapan lokasi dan masterplan kawasan industri perikanan nasional sebagai proyek strategis nasional.
Hadir dalam seminar itu, Walikota Bitung, Max Lomban, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, Ketua TP-PKK Kota Bitung, Khounni Lomban Rawung dan pengurus DPD Partai Nasdem Kota Bitung.(abinenobm)