MINUT – Setelah resmi menetapkan pasangan Sompie Singal dan Yulisa Baramuli (SBY) sebagai calon yang diusung Partai Demokrat untuk Pemilukada Minut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara bersiap-siap menerima gugatan dari DPC PD Minut.
Kepada wartawan, Rabu (23/06), kubu pasangan Netty Agnes Pantouw dan Inggrid Sondakh mengatakan siap melakukan gugatan hukum terhadap KPU Minut. “Pengacara kami sedang menyusun materi gugatan,” tegas pengurus DPC Novry Dotulong ST.
Sementara pihak KPU Minut melalui Drs Willem Pantouw kepada wartawan menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak NAP. (JRY)