Amurang, BeritaManado – Tak henti-hentinya nama Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP. Arya Perdana, SIK, SH, MSi dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk meminta sejumlah uang kepada warga masyarakat yang memiliki masalah hukum dan sementara ditangani oleh pihak Kepolisian.
Hal tersebut dialami pula oleh Hukum Tua Desa Tanamon Utara, Djainudin Katili yang sementara bermasalah dan kasusnya ditangani di Polres Minsel.
“Ada orang yang mengaku Kasat Intel yang mengatakan diminta Kapolres Minsel untuk meminta uang sejumlah Rp. 25 juta untuk digunakan dalam kegiatan pada hari Selasa (6/12). Namun saya curiga dan menelepon rekan wartawan menanyakan nomor telepon Kapolres Minsel dan tidak melakukan transfer. Bahkan yang meneleponpun mengaku Kasat Intel,” ujar Djainudin Katili.
Untuk mengetahui nomor 081285065677 dan 085211175393 yang digunakan pelaku, BeritaManado.com menemui Arya Perdana pada Selasa (6/12/2016) di Mapolres Minsel dan mendapati bahwa nomor tersebut bukanlah milik Kapolres Minsel dan Kasat Intel.
“Itu bukan nomor saya, teman-teman wartawan kan tahu nomor saya. Saya menghimbau masyarakat jangan percaya pada oknum yang mengaku suruhan saya untuk minta uang,” tutur Arya Perdana.
Saat dikonfirmasi, Arya Perdana mengakui pihak Polres Minsel sudah mencoba melacak nomor-nomor yang berusaha memeras warga dan mendapati ada di luar daerah Sulawesi Utara sehingga sulit ditindak. Saya kecewa, namun warga harus lebih bijak lagi menilai.(TamuraWatung)