Franky Paat dari Water Hill developer Tamara Residence (foto beritamanado.com)
Manado – Sinode GMIM, Bank SulutGo, Organisasi Masyarakat Gerakan Sulut Maju (GSM) dan Water Hill, Developer Perumahan Tamara Residence melakukan MoU pengadaan 100 unit rumah KPR bagi para pendeta dan pelayan GMIM, di GMIM Firdaus Tamara, di Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan 8, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (25/9/2015).
Franky Paat dari Water Hill developer perumahan Tamara Residence mengatakan,
penyediaan rumah tinggal KPR kepada para pendeta untuk pelayanan menindaklanjuti program KPR dari pemerintah.
“KPR melibatkan bank bukan CSR. Perumnas yang dibeli developer untuk para pendeta dijual sesuai harga pemerintah. Sesuai undang-undang bahwa pemerintah pusat melalui kementerian perumahan rakyat melaksanakan program KPR yang suku bunga diatur pemerintah,” tutur Franky Paat.
Lanjut pengusaha sukses ini, penyediaan KPR tahap I 100 unit rumah bagi para pendeta tanpa uang muka, uang akad dan administrasi dengan cicilan 5 tahun berkisar 2 juta-an, 10 tahun berkisar 1,1 atau 1,2 juta dan 15 tahun 800-900 ribu rupiah.
Pdt Sumakul saat sambutan sebelum penantanganan MoU (foto beritamanado.com)
Pdt HWB Sumakul yang didampingi tokoh GMIM Olly Dondokambey usai penandatanganan MoU berterima-kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu pelayanan terutama melalui penyediaan KPR bagi hamba Tuhan.
“Banyak hamba Tuhan rajin melayani tapi tidak memiliki rumah pribadi, yang ada pastori untuk didiami sementara dan rumah Bapa nanti. Terim-kasih kepada GSM yang memfasilitasi, PT Bank SulutGo dan developer yang menyiapkan rumah,” jelas Pdt Sumakul. (jerrypalohoon)