Ratahan – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra untuk tahun 2012 ini dipastikan sebesar Rp 18,7 miliar, dimana pengelolaannya akan dilakukan melalui mekanisme swakelola di sekolah penerima sesuai dengan juknis pengelolaan dana tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra Dra Olvie Sumual MPd saat dikonfrimasi mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi sejumlah sekolah. “Ya, akan kita gunakan untuk merehab sejumlah sekolah dan 20 persen dari jumlah tersebut buat peningkatan mutu, seperti pengadaan buka pelajaran. Dan perlu diketahui, pengelolaan dana dilaksanakan secara swakelola,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkannya, untuk penerima dana tersebut terdiri dari 46 SD dan 36 SMP. Sedangkan penetapan sekolah penerima DAK dilakukan secara pemetaan. Hal ini dilakukan karena banyaknya dana bantuan dari APBN yang masuk untuk sekolah sehingga semua sekolah terakomodir. “Dana DAK langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima, tentunya kita juga secara ketat akan melakukan pengawasan,” pungkasnya. (dul)
Ratahan – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra untuk tahun 2012 ini dipastikan sebesar Rp 18,7 miliar, dimana pengelolaannya akan dilakukan melalui mekanisme swakelola di sekolah penerima sesuai dengan juknis pengelolaan dana tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra Dra Olvie Sumual MPd saat dikonfrimasi mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi sejumlah sekolah. “Ya, akan kita gunakan untuk merehab sejumlah sekolah dan 20 persen dari jumlah tersebut buat peningkatan mutu, seperti pengadaan buka pelajaran. Dan perlu diketahui, pengelolaan dana dilaksanakan secara swakelola,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkannya, untuk penerima dana tersebut terdiri dari 46 SD dan 36 SMP. Sedangkan penetapan sekolah penerima DAK dilakukan secara pemetaan. Hal ini dilakukan karena banyaknya dana bantuan dari APBN yang masuk untuk sekolah sehingga semua sekolah terakomodir. “Dana DAK langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima, tentunya kita juga secara ketat akan melakukan pengawasan,” pungkasnya. (dul)