Home » Mitra » Forkom Ratatotok Minta Sehan Legowo

Forkom Ratatotok Minta Sehan Legowo

Penulis: rul | 03/06/2012.

Ratatotok - Jelang keputusan batas wilayah kabupaten Minahasa Tenggara dan Bolmong Timur, Forum Komunikasi Masyarakat (Forkom) Ratatotok melalui tiga tokoh central Haji Drs Kasim Molonto SH, Jhonny Pitoy dan Haji Dahlan Ibrahim, meminta bupati Boltim Sehan Landjar untuk berjiwa besar (legowo) menerima batas wilayah sebenarnya adalah sungai Buyat.

Mengapa demikian, karena berdasarkan sejarah jauh-jauh sebelum ada pemekaran Kabupaten, batas wilayah ini tidak ada masalah, semua mengakui batas wilayah antara Minahasa dan Bolmong adalah sungai Buyat. Hal ini juga diakui Gubernur Sulut DR SH Sarundajang dihadapan Bupati dan Walikota beberapa waktu lalu. Mengutip pernyataan bapak Gubernur, yang diketahuinya (Gubernur, red) sejak dari kecil batas wilayah antara Minahasa dan Bolmong adalah sungai Buyat. Dan itu tidak ada protes dari masyarakat.

“Kami memberi apresiasi kepada bapak gubernur yang paham betul dengan permasalahan ini. Karena sudah paham, kami yakin Pak Gubernur akan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang ada,” sebut Kasim yang diiakan Jhonny dan Dahlan yang mengaku mendukung sepenuhnya pernyataan gubernur soal batas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Boltim adalah Sungai Buyat.

Selain sejarah, bukti-bukti fisik di lapangan kalau batas sebenarnya berada di sungai buyat sangat kuat. Sertifikat, surat-surat tanah, akte jual beli, pajak bumi dan bangunan, status penduduk disekitarnya sangat jelas KTP-nya yang dikenal dengan jaga V Desa Ratatotok Timur dan semuanya tercatat di kabupaten Minahasa Tenggara. JIka Boltim menginginkan penentuan batas wilayah lewat titik koordinat, seharusnya mereka memberikan bukti-bukti fisik yang dimintakan oleh tim dari Pemprov, kenyataannya tidak ada.

Disisi lain, khusus Mitra sendiri diakui Camat Ratatotok Jani Rolos SSos ME, bahwa bukti-bukti fisik ada dan sangat kuat. “Sertifikat, surat-surat tanah, akte jual beli, status penduduk di sekitar sangat jelas KTP yaitu jaga V desa Ratatotok Timur dan semuanya tercatat di kabupaten Minahasa Tenggara. Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada tim penyelesaian batas wilayah dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.(dul)

Tags:

Share and Enjoy

Google1Google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>