Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan jika daerahnya bebas dari Oragnisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Minahasa Tenggara bebas dari Gafatar,” tegas Kepala Kesbangpol Mitra Ventje Tamowangkay kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).
Dikatakan Ventje, pasca pemulangan anggota Gafatar akhir tahun 2014 silam, pihaknya dibantu aparat TNI, Polri serta masyarakat terus memantau keberadaan organisasi-organisasi terlarang atau radikal.
“Tidak ada ruang untuk organisasi terlarang. Semua dalam pengawas kami (Kesbangpol, red) bersama aparat,” katanya.
Diceritakan dia, pengurus Gafatar Provinsi pernah mendatangi kantornya akhir tahun 2014 lalu. Saat itu mereka menyampaikan akan melakukan somasi terhadap Kesbangpol karena memulangkan anggota Gafatar dari wilayah Mitra.
“Saya sampaikan saat itu bahwa keberadaan Gafatar tidak dibenarkan karena menyimpang dari ketentuan perundang-undangan,” jelas Ventje.
Meski sempat terjadi adu argumen, akan tetapi saat itu juga semua langsung diselesaikan. “Itu dibuktikan dengan langsung dipulangkannya para Gafatar dari wilayah Mitra,” tukasnya. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan jika daerahnya bebas dari Oragnisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Minahasa Tenggara bebas dari Gafatar,” tegas Kepala Kesbangpol Mitra Ventje Tamowangkay kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).
Dikatakan Ventje, pasca pemulangan anggota Gafatar akhir tahun 2014 silam, pihaknya dibantu aparat TNI, Polri serta masyarakat terus memantau keberadaan organisasi-organisasi terlarang atau radikal.
“Tidak ada ruang untuk organisasi terlarang. Semua dalam pengawas kami (Kesbangpol, red) bersama aparat,” katanya.
Diceritakan dia, pengurus Gafatar Provinsi pernah mendatangi kantornya akhir tahun 2014 lalu. Saat itu mereka menyampaikan akan melakukan somasi terhadap Kesbangpol karena memulangkan anggota Gafatar dari wilayah Mitra.
“Saya sampaikan saat itu bahwa keberadaan Gafatar tidak dibenarkan karena menyimpang dari ketentuan perundang-undangan,” jelas Ventje.
Meski sempat terjadi adu argumen, akan tetapi saat itu juga semua langsung diselesaikan. “Itu dibuktikan dengan langsung dipulangkannya para Gafatar dari wilayah Mitra,” tukasnya. (rulansandag)