Paripurna Prolegda Sulut 2016 pada 14 Maret 2016 lalu
Manado – Siapa yang menyangka klub anak bawang Leicester City bisa menjuarai Liga Inggris musim 2015-2016 meskipun masih menyisakan 2 laga.
Klub berjulukan The Foxes ini berhasil menyisihkan klub-klub mapan langganan juara Premier Leage seperti: Manchester United, Liverpool, Chelsea, Arsenal dan Manchester City.
Tak salah jika tampilnya Leicester City sebagai juara Liga Inggris bagaikan cerita dongeng yang dari awal liga mengemban mission impossible.
Di pentas berbeda yakni panggung politik misi yang sama diemban DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya, 45 legislator gedung cengkih yang dikomandoi Andrei Angouw harus menyelesaikan 15 Ranperda ditambah Ranperda Zonasi Wilayah yang sudah ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sulut tahun 2016 pada rapat paripurna DPRD Sulut 14 Maret 2016 lalu.
16 Ranperda terdiri dari Ranperda usul eksekutif dan Ranperda inisiatif DPRD.
Meskipun banyak pihak meragukan DPRD dapat menyelesaikan 16 Ranperda dalam setahun berkaca pada pengalaman untuk menyelesaikan 1 Ranperda saja DPRD Sulut membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun, dorongan positif datang dari pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.
Menurut Tumbelaka, kemenangan Leicester City bukti komitmen dan perjuangan yang solid patut dicontohi.
“Di dunia ini tidak ada yang mustahil, contohnya Leicester City, diawal kompetisi tidak ada satupun manusia diatas bumi ini menjagokan mereka menjadi juara, nyatanya mereka juara. Harus diingat kemenangan Leicester itu merupakan kerja kolektif seluruh komponen tim mulai dari manajemen perusahaan, pelatih, pemain, bahkan suporter,” ujar Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Rabu (4/5/2016).
Jelas Tumbelaka, hal sama dapat dilakukan wakil rakyat di DPRD Sulut.
Misi berat bahkan menurut pandangan banyak orang tidak mungkin diselesaikan pasti dapat diselesaikan jika seluruh anggota DPRD memiliki visi dan kemauan yang sama.
Perbedaan pandangan anggota DPRD yang berasal dari partai-partai yang berbeda dapat menjadi kekuatan menghasilkan Perda yang berkualitas.
“Perbedaan-perbedaan pendapat pada setiap pembahasan Ranperda pasti tak terhindarkan. Namun dinamika pada pembahasan dapat dijadikan energi positif baik oleh legislatif maupun eksekutif yang terlibat dalam pembahasan. Terpenting bukan soal 16 Ranperda itu terselesaikan atau tidak terselesaikan tahun ini, namun terutama niat dan usaha mengerjakan sesuatu sesuai kemampuan kita,” tukas putra Gubernur Sulut pertama, FJ Tumbelaka ini.
Sebelumnya, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, Teddy Kumaat menyatakan optimismenya bahwa 16 Ranperda dapat terselesaikan tahun 2016 ini.
Namun berdasarkan pengamatan wartawan, hingga sekarang baru Ranperda Zonasi sedang dalam pembahasan dan Ranperda BUMD yang sudah diparipurnakan masuk dalam pembahasan diawali dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Diketahui, 16 Ranperda ditetapkan sebagai Prolegda Sulut 2016 terdiri dari 7 Ranperda insiatif DPRD yakni: Ranperda BUMD, Ranperda Budaya Daerah, Ranperda Bahasa Daerah, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda Pengendalian Pohon, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol.
Sementara 9 Ranperda usulan Pemprov Sulut adalah: Ranperda Usulan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, RanPerda tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain, Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda tentang pengelolaan Pertanahan, Pertambangan Umum dan Ranperda tentang Zonasi. (jerrypalohoon)
Paripurna Prolegda Sulut 2016 pada 14 Maret 2016 lalu
Manado – Siapa yang menyangka klub anak bawang Leicester City bisa menjuarai Liga Inggris musim 2015-2016 meskipun masih menyisakan 2 laga.
Klub berjulukan The Foxes ini berhasil menyisihkan klub-klub mapan langganan juara Premier Leage seperti: Manchester United, Liverpool, Chelsea, Arsenal dan Manchester City.
Tak salah jika tampilnya Leicester City sebagai juara Liga Inggris bagaikan cerita dongeng yang dari awal liga mengemban mission impossible.
Di pentas berbeda yakni panggung politik misi yang sama diemban DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya, 45 legislator gedung cengkih yang dikomandoi Andrei Angouw harus menyelesaikan 15 Ranperda ditambah Ranperda Zonasi Wilayah yang sudah ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sulut tahun 2016 pada rapat paripurna DPRD Sulut 14 Maret 2016 lalu.
16 Ranperda terdiri dari Ranperda usul eksekutif dan Ranperda inisiatif DPRD.
Meskipun banyak pihak meragukan DPRD dapat menyelesaikan 16 Ranperda dalam setahun berkaca pada pengalaman untuk menyelesaikan 1 Ranperda saja DPRD Sulut membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun, dorongan positif datang dari pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.
Menurut Tumbelaka, kemenangan Leicester City bukti komitmen dan perjuangan yang solid patut dicontohi.
“Di dunia ini tidak ada yang mustahil, contohnya Leicester City, diawal kompetisi tidak ada satupun manusia diatas bumi ini menjagokan mereka menjadi juara, nyatanya mereka juara. Harus diingat kemenangan Leicester itu merupakan kerja kolektif seluruh komponen tim mulai dari manajemen perusahaan, pelatih, pemain, bahkan suporter,” ujar Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Rabu (4/5/2016).
Jelas Tumbelaka, hal sama dapat dilakukan wakil rakyat di DPRD Sulut.
Misi berat bahkan menurut pandangan banyak orang tidak mungkin diselesaikan pasti dapat diselesaikan jika seluruh anggota DPRD memiliki visi dan kemauan yang sama.
Perbedaan pandangan anggota DPRD yang berasal dari partai-partai yang berbeda dapat menjadi kekuatan menghasilkan Perda yang berkualitas.
“Perbedaan-perbedaan pendapat pada setiap pembahasan Ranperda pasti tak terhindarkan. Namun dinamika pada pembahasan dapat dijadikan energi positif baik oleh legislatif maupun eksekutif yang terlibat dalam pembahasan. Terpenting bukan soal 16 Ranperda itu terselesaikan atau tidak terselesaikan tahun ini, namun terutama niat dan usaha mengerjakan sesuatu sesuai kemampuan kita,” tukas putra Gubernur Sulut pertama, FJ Tumbelaka ini.
Sebelumnya, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, Teddy Kumaat menyatakan optimismenya bahwa 16 Ranperda dapat terselesaikan tahun 2016 ini.
Namun berdasarkan pengamatan wartawan, hingga sekarang baru Ranperda Zonasi sedang dalam pembahasan dan Ranperda BUMD yang sudah diparipurnakan masuk dalam pembahasan diawali dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Diketahui, 16 Ranperda ditetapkan sebagai Prolegda Sulut 2016 terdiri dari 7 Ranperda insiatif DPRD yakni: Ranperda BUMD, Ranperda Budaya Daerah, Ranperda Bahasa Daerah, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda Pengendalian Pohon, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol.
Sementara 9 Ranperda usulan Pemprov Sulut adalah: Ranperda Usulan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, RanPerda tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain, Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda tentang pengelolaan Pertanahan, Pertambangan Umum dan Ranperda tentang Zonasi. (jerrypalohoon)