Amurang, BeritaManado — Penerapan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pemilihan pelayan khusus (Pelsus) oleh Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akhirnya makan korban.
Pada hari Minggu (14/1/2018), bertempat di Gereja GMIM Pniel Sulu Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan,(Minsel) dilaksanakan pelantikan dan serah terima Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ).
Pendeta Gustie Menajang MTh yang baru memimpin jemaat GMIM Pniel Sulu selama 1 tahun 5 bulan dan menerapkan Juklak dalam pemilihan Pelsus GMIM akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) mutasi.
Pendeta Gustie Menajang MTh digantikan Pendeta Algonda Ruth Tumiwa MTh, yang sebelumnya memimpin Jemaat GMIM Kasih Karunia Pancuran 9 Sea 1 Wilayah Malalayang.
Dalam sambutannya, mewakili Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Wakil Sekretaris Bidang Data dan Informasi Pendeta Janny Ch. Rende MTh
yang bertindak sebagai khadim dan memimpin serah terima Ketua BPMJ GMIM Pniel Sulu menerangkan bahwa nantinya Pendeta Gustie Menajang akan ditugaskan di Bandung.
“Walaupun sebenarnya pak ketua Sinode meminta Pendeta Gustie untuk menunda sejenak serah terima. Padahal kami sudah membicarakan pada tanggal 4 Januari, pada pertemuan KKPG di Manado. Tapi karena sudah dijadwalkan tidak mengapa harus dilaksanakan hari ini,” ujar Pendeta Janny Rende.
Disaat memberikan sambutan, Pendeta Gustie Menajang mengkiaskan kehidupannya dalam memimpin jemaat GMIM Pniel Sulu: “dalamnya laut bisa kita duga, dalamnya hati manusia siapa yang tahu.”
“Karena itu, janganlah marah, sedih, kecewa dan gusar bila kita telah salah menilai orang lain berdasarkan pengamatan diri sendiri. Jangan pula perilaku dan kejahatan yang mereka lakukan menghentikan dan mengubah setiap kebaikan yang sudah, sedang dan akan kita lakukan,” tutur Pendeta Gustie Menajang.
Untuk diketahui, pelaksanaan mutasi Pendeta Gustie Menajang menjadi perhatian anggota jemaat GMIM Pniel Sulu dan Wilayah Tatapaan Indah beberapa waktu lalu. Ini dikarenakan penerapan juklak pemilihan Pelsus mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Dan pihak Sinode GMIM tidak melakukan telaah lapangan sebelum mengeluarkan SK mutasi.
(TamuraWatung)