Amurang, BeritaManado — Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menuai protes warga.
Bantuan PKH yang seharusnya diperuntukan bagi keluarga prasejahtra di Kabupaten Minsel, tapi justru yang menikmati ada keluarga yang notabene sudah mampu dan memiliki penghasilan yang mapan untuk menopang kehidupan keluarga tersebut.
Dari pantauan BeritaManado.com dilapangan masih ditemukan masyarakat di Desa Ongkaw Dua yang layak menerima bantuan tapi justru tidak mendapatkan.
“Anak saya masih sekolah SD dan suami saya tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga pengasilan hanya cukup untuk makan. Penerima bantuan lain, ada yang mempunyai rumah yang layak, banyak kebun. Jadi tolong ibu Bupati dengan pak Presiden Jokowi dapat melihat kami”, ungkap Norma, warga Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang.
Hal senada diungkapkan oleh tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris LSM LAKI Sulut, Noldy Poluakan pada Rabu (13/3/2018).
“Poses seleksi calon penerima PKH seharusnya dievaluasi kembali karena kedapatan memang di lapangan para petugas pengumpul data atau yang menetukan layak tidak seseorang mendapatkan bantuan PKH sebagian besar tidak mengacu pada aturan yang ada. Tetapi lebih karena ada hubungan kekeluargaan, pertemanan, orang yang sejalan dengan pemerintah atau bekas team suksesnya hukum tua tersebut”, tukas Noldy Poluakan.
Menurutnya, hal inilah yang menyebabkan penerima PKH di Kabupaten Minsel salah sasaran. Dan kejadian ini bukan hanya terjadi di Desa Ongkaw Dua saja, melainkan hampir di seluruh Desa.
(TamuraWatung)