TOMOHON, beritamanado.com – Prof Dr Mezak Arnold Ratag dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Sejumlah program dan komitmen pun mulai diusung Ahli Planetary Nebula Cluster ini.
“Tentu saja bakal ada sejumlah program diantaranya pelayanan satu pintu dan juga pengembangan akademik. Ini akan saya kerjakan karena saya datang sebagai orang yang tidak punya blok,” tuturnya kepada beritamanado.com.
Terkait pelaksanaan wisuda yang rencananya bakal dilaksanakan, lulusan Universitas Kerajaan Belanda di Groningen, Rijksuniversiteit te Groningen menegaskan bahwa pihaknya belum akan memastikan pelaksanaannya. “Iya, sebab kita akan tinjau dulu dan memastikannya terlebih dahulu apakah perkuliahannya dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Yayasan GMIM Ds AZR Wenas melalui pengumuman dengan nomor: 554/YGAZRW.PT/XII-2017 sebagaimana yang beredar melalui jejaring sosial menyampaikan sejumlah imbauan kepada khalayak ramai khususnya kepada orang tua dan mahasiswa di lingkup Universitas Kristen Indonesia Tomohon seperti:
Yoppie Pangemanan Sudah Bukan lagi sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Ds.A.Z.R. Wenas Nomor 104/YGAZRW.PT/II-2017 Tanggal 6 Februari 2017.
Status UKIT sudah kembali normal dengan dicabutnya Surat Sanksi Administrasi Pembinaan Nomor 2150/C.C5/KL/2017 Tanggal 10 Jul 2017, Kemenristek Dikti dan telah menyerahkan kembali PDPT Tanggal 12 Desember 2017 kepada Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas melalui Plt. Rektor sehingga dapat melaksanakan kegiatan perkuliahan sebegaimana mestinya.
Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) UKIT sudah diserahkan username dan passwordnya oleh Kementerian Ristek Dikti kepada Yayasan Ds. A.Z.R. Wenas melalui Plt Rektor UKIT yakni Prof.Dr.Mezakh Arnold Ratag APU.
Kegiatan akademik, administrasi dan tata kelola keuangan Universitas Kristen Indonesia Tomohon berada dalam kendali Plt Rektor UKIT berdasarkan Surat Keputusan Nomor 482/YGAZRW.PTIX-2017 tentang Pengangkatan Jabatan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon.
Segala bentuk kegiatan akademik, administrasi dan tata kelola keuangan yang dilakukan tanpa Sejin dan Sepengetahuan Plt Rektor UKIT, dinyatakan sebagai kegitan Ilegal dan Plt Rektor UKIT beserta Yayasan Ds AZR Wenas Tidak bertanggung jawab.
Mahasiswa UKIT agar dapat bijak menyíkapi agar terhindar dari provokasi pihak-pihak yang sudah diberhentikan Yayasan Ds AZR Wenas.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Prof Dr Mezak Arnold Ratag dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Sejumlah program dan komitmen pun mulai diusung Ahli Planetary Nebula Cluster ini.
“Tentu saja bakal ada sejumlah program diantaranya pelayanan satu pintu dan juga pengembangan akademik. Ini akan saya kerjakan karena saya datang sebagai orang yang tidak punya blok,” tuturnya kepada beritamanado.com.
Terkait pelaksanaan wisuda yang rencananya bakal dilaksanakan, lulusan Universitas Kerajaan Belanda di Groningen, Rijksuniversiteit te Groningen menegaskan bahwa pihaknya belum akan memastikan pelaksanaannya. “Iya, sebab kita akan tinjau dulu dan memastikannya terlebih dahulu apakah perkuliahannya dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Yayasan GMIM Ds AZR Wenas melalui pengumuman dengan nomor: 554/YGAZRW.PT/XII-2017 sebagaimana yang beredar melalui jejaring sosial menyampaikan sejumlah imbauan kepada khalayak ramai khususnya kepada orang tua dan mahasiswa di lingkup Universitas Kristen Indonesia Tomohon seperti:
Yoppie Pangemanan Sudah Bukan lagi sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Ds.A.Z.R. Wenas Nomor 104/YGAZRW.PT/II-2017 Tanggal 6 Februari 2017.
Status UKIT sudah kembali normal dengan dicabutnya Surat Sanksi Administrasi Pembinaan Nomor 2150/C.C5/KL/2017 Tanggal 10 Jul 2017, Kemenristek Dikti dan telah menyerahkan kembali PDPT Tanggal 12 Desember 2017 kepada Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas melalui Plt. Rektor sehingga dapat melaksanakan kegiatan perkuliahan sebegaimana mestinya.
Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) UKIT sudah diserahkan username dan passwordnya oleh Kementerian Ristek Dikti kepada Yayasan Ds. A.Z.R. Wenas melalui Plt Rektor UKIT yakni Prof.Dr.Mezakh Arnold Ratag APU.
Kegiatan akademik, administrasi dan tata kelola keuangan Universitas Kristen Indonesia Tomohon berada dalam kendali Plt Rektor UKIT berdasarkan Surat Keputusan Nomor 482/YGAZRW.PTIX-2017 tentang Pengangkatan Jabatan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon.
Segala bentuk kegiatan akademik, administrasi dan tata kelola keuangan yang dilakukan tanpa Sejin dan Sepengetahuan Plt Rektor UKIT, dinyatakan sebagai kegitan Ilegal dan Plt Rektor UKIT beserta Yayasan Ds AZR Wenas Tidak bertanggung jawab.
Mahasiswa UKIT agar dapat bijak menyíkapi agar terhindar dari provokasi pihak-pihak yang sudah diberhentikan Yayasan Ds AZR Wenas.
(ReckyPelealu)