Manado, BeritaManado.com – Berdasarkan hasil pembahasan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertenggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2017 baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara, perkenankan kami menyampaikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat(27/4/2018) pagi.
“Kebijakan umum pemerintahan daerah, salah-satunya adalah RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021, RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan karena memuat visi, misi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta tahapan pelaksanaannya selama lima tahun,” tutur Ferdinand Mewengkang.
Lanjut ferdinand Mewengkang, terselenggaranya good governance merupakan persyarakat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan sesuai aspirasi masyarakat. Itu telah terbukti dalam pemerintahan gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw yang telah sinkron sejalan dengan nawacita pembangunan bangsa.
“Dimana visi dan misi nasional yaitu, terwujudnya Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, serta berkepribadian dalam budaya,” tandas Ferinand Mewengkang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Berdasarkan hasil pembahasan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertenggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2017 baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara, perkenankan kami menyampaikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat(27/4/2018) pagi.
“Kebijakan umum pemerintahan daerah, salah-satunya adalah RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2021, RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan karena memuat visi, misi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta tahapan pelaksanaannya selama lima tahun,” tutur Ferdinand Mewengkang.
Lanjut ferdinand Mewengkang, terselenggaranya good governance merupakan persyarakat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan sesuai aspirasi masyarakat. Itu telah terbukti dalam pemerintahan gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw yang telah sinkron sejalan dengan nawacita pembangunan bangsa.
“Dimana visi dan misi nasional yaitu, terwujudnya Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, serta berkepribadian dalam budaya,” tandas Ferinand Mewengkang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)