Amurang, BeritaManado – Desa Kaneyan Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sampai saat ini masih mengalami kesulitan ketika berkomunikasi.
Dari pantauan BeritaManado.com, di Desa Kaneyan pada Rabu (23/8/2017) mendapati bahwa kesulitan berkomunikasi warga lebih dikarenakan tidak adanya antena penguat signal.
“Sangat disayangkan, Desa Kaneyan yang memiliki 2 (dua) wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel namun sampai saat ini tidak bisa mengadakan antena penguat signal,” ujar seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan.
Ketika dikonfirsikan dengan Hukum Tua Desa Kaneyan Hany Ratu di Kantor Camat Tareran membenarkan bahwa sampai saat ini Desa Kaneyan masih kesusahan dalam berkomunikasi.
“Memang untuk Desa Kaneyan sampai saat ini masih kesulitan dalam berkomunikasi dan ini lebih dikarenakan posisi Desa yang berada di lembah. Kami pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa sudah mengusulkan ke operator selular namun sampai saat ini belum diakomodir,” kata Camat Tareran Franck W. A. Podung yang diiyakan Hukum Tua Desa Kaneyan Hany Ratu.
Masyarakat sangat mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah, pihak selular dan anggota DPRD dalam menunjang kemajuan Desa Kaneyan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Desa Kaneyan Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sampai saat ini masih mengalami kesulitan ketika berkomunikasi.
Dari pantauan BeritaManado.com, di Desa Kaneyan pada Rabu (23/8/2017) mendapati bahwa kesulitan berkomunikasi warga lebih dikarenakan tidak adanya antena penguat signal.
“Sangat disayangkan, Desa Kaneyan yang memiliki 2 (dua) wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel namun sampai saat ini tidak bisa mengadakan antena penguat signal,” ujar seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan.
Ketika dikonfirsikan dengan Hukum Tua Desa Kaneyan Hany Ratu di Kantor Camat Tareran membenarkan bahwa sampai saat ini Desa Kaneyan masih kesusahan dalam berkomunikasi.
“Memang untuk Desa Kaneyan sampai saat ini masih kesulitan dalam berkomunikasi dan ini lebih dikarenakan posisi Desa yang berada di lembah. Kami pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa sudah mengusulkan ke operator selular namun sampai saat ini belum diakomodir,” kata Camat Tareran Franck W. A. Podung yang diiyakan Hukum Tua Desa Kaneyan Hany Ratu.
Masyarakat sangat mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah, pihak selular dan anggota DPRD dalam menunjang kemajuan Desa Kaneyan.(TamuraWatung)