Amurang—Johnny Tambajong, SSos mendapat SK Bupati sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Minsel sejak 1 November 2011. Namun demikian, Agustus ini jabatan yang disandangnya diambil alih Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH. Bahkan, Tumiwa pun melengserkan Tambajong dan mempercayakan staf lain.
‘’Atasan saya adalah Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben BT Watung. Bukan Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH. Kenapa justru, bukan atasannya malahan dia yang mengganti dan mengisi staf lain. Jelas ini sudah melanggar aturan kepegawaian,’’ tanya Johnny Tambajong, Ssos.
Kata Tambajong, bahwa hal ini jelas-jelas telah melanggar aturan. Seorang Ketua DPRD Minsel bisa memecat PNS. Dengan demikian, akan jadi panjang persoalan ini.
‘’Bayangkan, setelah dia (Tumiwa, red) tak lagi memperbolehkan masuk keruangannya. Maka, saya telah mempersiapkan pengacara untuk selanjutnya mem-PTUN-kan dia. Ini benar-benar pelecehan terhadap PNS pada umumnya. Jadi, saya telah siap mem-PTUN-kan dia,’’ ujarnya.
Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, usai memimpin rapat Banggar dan TAPD membahas KUA 2013 langsung cepat-cepat turun. ‘’Maaf, saya akan pergi ke rumah duka,’’ katanya. Tapi, Tumiwa tak jelaskan duka dimana. Jadi, maaf ya nanti kapan-kapan jo, sambil naik ke mobil DB 2 E. (and)
Amurang—Johnny Tambajong, SSos mendapat SK Bupati sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Minsel sejak 1 November 2011. Namun demikian, Agustus ini jabatan yang disandangnya diambil alih Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH. Bahkan, Tumiwa pun melengserkan Tambajong dan mempercayakan staf lain.
‘’Atasan saya adalah Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben BT Watung. Bukan Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH. Kenapa justru, bukan atasannya malahan dia yang mengganti dan mengisi staf lain. Jelas ini sudah melanggar aturan kepegawaian,’’ tanya Johnny Tambajong, Ssos.
Kata Tambajong, bahwa hal ini jelas-jelas telah melanggar aturan. Seorang Ketua DPRD Minsel bisa memecat PNS. Dengan demikian, akan jadi panjang persoalan ini.
‘’Bayangkan, setelah dia (Tumiwa, red) tak lagi memperbolehkan masuk keruangannya. Maka, saya telah mempersiapkan pengacara untuk selanjutnya mem-PTUN-kan dia. Ini benar-benar pelecehan terhadap PNS pada umumnya. Jadi, saya telah siap mem-PTUN-kan dia,’’ ujarnya.
Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, usai memimpin rapat Banggar dan TAPD membahas KUA 2013 langsung cepat-cepat turun. ‘’Maaf, saya akan pergi ke rumah duka,’’ katanya. Tapi, Tumiwa tak jelaskan duka dimana. Jadi, maaf ya nanti kapan-kapan jo, sambil naik ke mobil DB 2 E. (and)