Manado – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara Joi Oroh melalui Kepala Seksie Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Yeri Mesdila menyatakan belum adanya kebijakan kenaikan tarif angkutan laut menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) karena belum ada SK Gubernur mengenai tarif angkutan penyeberangan laut antar Provinsi dari Manado ke daerah Kepulauan di Sulut.
Menurutnya, cepat atau lambat tarif angkutan pasti akan naik karena harga BBM telah resmi dinaikkan. Namun demikian, para kapten kapal diminta harus taat aturan dan tidak boleh menaikkan secara sepihak sebelum adanya SK Gubernur tersebut.
“Secepatnya SK Gubernur akan keluar,” kata Mesdila kepada BeritaManado.com usai melakukan rapat TPID di ruang Huyula Kantor Gubernur.
Meski masih menggunakan tarif lama, Mesdila menegaskan hal tersebut yang diuntungkan adalah pengguna jasa. (rizath polii)
Manado – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara Joi Oroh melalui Kepala Seksie Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Yeri Mesdila menyatakan belum adanya kebijakan kenaikan tarif angkutan laut menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) karena belum ada SK Gubernur mengenai tarif angkutan penyeberangan laut antar Provinsi dari Manado ke daerah Kepulauan di Sulut.
Menurutnya, cepat atau lambat tarif angkutan pasti akan naik karena harga BBM telah resmi dinaikkan. Namun demikian, para kapten kapal diminta harus taat aturan dan tidak boleh menaikkan secara sepihak sebelum adanya SK Gubernur tersebut.
“Secepatnya SK Gubernur akan keluar,” kata Mesdila kepada BeritaManado.com usai melakukan rapat TPID di ruang Huyula Kantor Gubernur.
Meski masih menggunakan tarif lama, Mesdila menegaskan hal tersebut yang diuntungkan adalah pengguna jasa. (rizath polii)