Manado, BeritaManado.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sumber suara pasangan calon yang berlaga di pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Menurut anggota DPRD Sulut, Eva Sarundajang, memiliki hak suara namun netralitas PNS sangat dibutuhkan dalam setiap proses demokrasi untuk menghasilkan pemimpin berkualitas dan berintegritas.
“Selain netral PNS juga harus aktif menyalurkan hak suara bagian dari kontribusi membangun daerah. Pilkada menjadi ajang PNS menunjukkan integritas, tidak menjadi tim pemenangan dan bersikap netral,” ujar Eva Sarundajang kepada BeritaManado.com, Senin (22/1/2018).
Legislator PDIP dapil Bitung dan Minahasa Utara ini juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam proses demokrasi di Pilkada serentak 29 Juni 2018 mendatang.
“Pilkada, Pemilu hingga Pilpres itu adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia. Manfaatkan pesta demokrasi melalui Pilkada serentak 2018 ini sebagai ajang memilih pemimpin berkualitas dan berintegritas. Salah memilih kita akan menyesal selama lima tahun,” tandas Eva Sarundajang.
(JerryPalohoon)