TOMOHON, beritamanado.com – Usai terbentuk, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon akan segera action. Dinas tipe B dengan tiga bidang seperti Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik kemudian Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian serta Bidang Penyelenggaraan E-Government langsung mengusung sejumlah program kerja unggulan.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Hengkie Supit SIP, program Dedicated e-Government merupakan program pertama sebagai peletakkan infrastruktur dasar yang berfokus pada peningkatan sinergitas perencanaan dan penganggaran serta inovasi pelayanan publik yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan MoU yang dilaksanakan akhir 2016 lalu.
“Dinas Kominfo Kota Tomohon sebagai pusat informasi daerah sesuai rencana akan berkantor di pusat pelayanan publik terintegrasi satu atap dengan Command Center Kota Tomohon dan Media Center sebagai pusat pemberitaan media massa. Kita juga akan mengkoordinir dan mengelola seluruh sistem informasi SKPD, pelayanan publik dan pelayanan informasi dan mendorong pelaksanaan e-government kota sesuai tugas pokok dan fungsinya,” terangnya.
Pihaknya kata Supit Diskominfo telah menargetkan penyelesaian program di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah Kota Tomohon dengan menyiapkan layanan aduan publik terintegrasi dengan i-mapalus sebagai wahana informasi Kota Tomohon yang terangkum dalam portal informasi www.tomohonkota.go.id. Pembangunan infrastruktur dasar TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang didalamnya terdapat Pusat Data Informasi Lintas Sektoral, pengelolaan aplikasi generik dan spesifik seperti e-office, e-musrenbang, e-budgeting, e-planning dan aplikasi spesifik pada SKPD.
Pemantauan visual kota juga tak lepas seperti teknologi IP-camera identifikasi plat nomor kendaraan, pengawasan pergerakan dan konsentrasi massa hingga pengenal wajah. “Pembangunan infrastruktur TIK akan meng-cover seluruh pelosok Kota Tomohon secara bertahap dan pada infrastruktur tersebut akan dijalankan pelayanan publik, kepemerintahan dan informasi daerah. Seluruhnya akan dibangun dengan teknologi TIK berasaskan lingkungan dimana sebagian besar akan menggunakan energi terbarukan, low power namun high performance, skalanya akan diatur berdasarkan kemampuan daerah dan ke depan akan dibuat kerjasama dengan para pemangku kepentingan di kota ini sehingga tidak akan membebani APBD kota,” jelas Supit.
Ditambahkannya juga, Dinas Kominfo Kota Tomohon mulai tahun ini akan menyelenggarakan Government Chief Information Officer (GCIO), penyelenggaraan ekosistem TIK Smart City lingkup Kota Tomohon, pelaksanaan statistik sektoral di wilayah kota dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik. Dan tatakelola persandian sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian. (ReckyPelealu)