Manado – Putusan atas gugatan dugaan pelanggaran pemilihan presiden segera diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) hari ini di Jakarta.
Menantinya putusan dari gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta ini menyebabkan stabilitas keamanan di seluruh daerah termasuk di Sulawesi Utara (Sulut) dalam kategori siaga satu.
Terkait hal itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai salah satu partai pengusung Prabowo-Hatta menjamin jika di Kota Manado tidak ada pengerahan massa aksi atau demo.
“Sejauh ini tidak ada instruksi maupun pengerahan kader dan simpatisan menggelar aksi demo. Soal putusan MK, kami menyerahkan sepenuhnya ke MK. Pastinya kami akan menerima putusan MK tersebut dan kami menghimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK nantinya.,” kata Apriano Ade Saerang, sekretaris DPC Gerindra Manado, ketika dihubungi via telepon.
Ditambahkannya, status siaga tidak perlu dikhawatirkan karena hal itu hanya sebagai bagian dari langkah antisipasi dalam rangka menjamin kondisi keamanan di seluruh daerah.
“Masyarakat Manado tidak perlu khawatir, karena Gerindra sendiri menjamin tidak akan ada aksi pengerahan massa. Kami hanya berharap, apapun putusannya nanti, tidak ada aksi anarkis yang dapat menyebabkan stabilitas keamanan di Manado terganggu,”himbau anggota DPRD Manado ini. (leriandokambey)
Manado – Putusan atas gugatan dugaan pelanggaran pemilihan presiden segera diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) hari ini di Jakarta.
Menantinya putusan dari gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta ini menyebabkan stabilitas keamanan di seluruh daerah termasuk di Sulawesi Utara (Sulut) dalam kategori siaga satu.
Terkait hal itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai salah satu partai pengusung Prabowo-Hatta menjamin jika di Kota Manado tidak ada pengerahan massa aksi atau demo.
“Sejauh ini tidak ada instruksi maupun pengerahan kader dan simpatisan menggelar aksi demo. Soal putusan MK, kami menyerahkan sepenuhnya ke MK. Pastinya kami akan menerima putusan MK tersebut dan kami menghimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK nantinya.,” kata Apriano Ade Saerang, sekretaris DPC Gerindra Manado, ketika dihubungi via telepon.
Ditambahkannya, status siaga tidak perlu dikhawatirkan karena hal itu hanya sebagai bagian dari langkah antisipasi dalam rangka menjamin kondisi keamanan di seluruh daerah.
“Masyarakat Manado tidak perlu khawatir, karena Gerindra sendiri menjamin tidak akan ada aksi pengerahan massa. Kami hanya berharap, apapun putusannya nanti, tidak ada aksi anarkis yang dapat menyebabkan stabilitas keamanan di Manado terganggu,”himbau anggota DPRD Manado ini. (leriandokambey)