Tahuna – Kabar yang sangat memalukan dimana ada enam kampung masih memiliki tunggakan dan piutang Raskin di Sub Divre Bulog Tahuna pada Tahun 2013, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bulog Tahuna, Munarfi Samsudin pada sosialisasi Raskin, Senin (21/7/2014) siang tadi di pendopo rumah jabatan Bupati.
“Ada enam kampung yang masih memiliki tunggakan piutang beras Raskin di tahun 2013 dan kami akan berikan batas waktu pelunasannya hingga 31 Juli nanti,” ungkap Samsudin
Ada kejangalan bagi Kapitalaung yang menunggak tersebut, dimana setiap penerima beras Raskin ini langsung membayar ke pihak desa yang menyalurkannnya, tetapi data yang ada di Bulog masih menunggak. Sehingga membuat ketua Persatuan Buruh Nusa Utara (Perbinustar), Andi Gansalangi angakat bicara.
“Perlu ditelusuri oleh pihak kepolisian dan Kejaksaan, bisa saja ada indikasi korupsi, karena setahu saya masyarakat langsung membayar lunas beras Raskin tersebut,” ungkap Gansalangi.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Sangihe sementara menangani masalah ini, agar para Kapitalaung ini segerah melunasi piutang Raskin tersebut. ”Masalah ini masih masuk domain pihak Inspektorat untuk mengatasinya agar para enam kampung ini segera melunasinya,” ungkap Imanuel Makahanap Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe.(gun)