Manado – Koordinator Solidaritas Rakyat Menggugat (SRM), Pierson Rambing dituding menebar fitnah terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Airmadidi, Irvan Samosir terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya melalui makelar kasus inisial AHEM. Mendatangkan tanggapan dari sejumlah aktifis pemuda, salah satunya datang dari Melky Pangemanan aktifis pemuda Sulut.
“Saya mengikuti persoalan tersebut melalui media massa. Dan melihat ada aktifis yang sedang bergerak untuk memberantas mafia peradilan dizalimin, jelas kami terpanggil angkat suara. Saya rasa apa yang selama ini dikatakan Pierson Rambing di media massa bukanlah fitnah, melainkan sebuah kritik dugaan adanya praktek kotor melibatkan oknum Kajari Airmadidi terungkap dari AHEM selaku makelar kasus, mengarah pada pemerasan,” ujar Pangemanan kepada beritamanado.
“Jadi bila Kajari mengaku difitnah oleh aktifis, dimana unsurnya. Coba kita cermati bersama, dalam transkip rekaman pembicaraan antara AHEM dengan korban SR dan RB di salah satu SKPD pemkab Minut disitu disebut-sebut Kajari Airmadidi. Jadi sebenarnya kalau merasa difitnah AHEM lah yang menyebar fitnah. Solidaritas Rakyat Menggugat melakukan respon terhadap hal tersebut dengan motovasi memberantas mafia peradilan. Intinya saya menilai itu ingin membelokan Isu saja, agar masyarakat disibukan dengan perdebatan kosong sehingga pengawasan terhadap pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin Kajari Airmadidi di Kejati Sulut luput dari perhatian publik,” sambungnya.
Mantan Ketua Senat Mahasiswa FISIP Unsrat ini menambahkan apa yang dilakukan Kajari dengan mengangkat isu fitnah tersebut, lumrah dalam politik namun menjadi luar biasa bila terjadi dalam tubuh peradilan. Masyarakat juga dihimbau untuk sama-sama melakukan pengawasan proses Kejati dalam memerangi oknum Jaksa Nakal di Sulut termasuk kasus dugaan yang menyeret Kajari Airmadidi. (risat)
Manado – Koordinator Solidaritas Rakyat Menggugat (SRM), Pierson Rambing dituding menebar fitnah terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Airmadidi, Irvan Samosir terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya melalui makelar kasus inisial AHEM. Mendatangkan tanggapan dari sejumlah aktifis pemuda, salah satunya datang dari Melky Pangemanan aktifis pemuda Sulut.
“Saya mengikuti persoalan tersebut melalui media massa. Dan melihat ada aktifis yang sedang bergerak untuk memberantas mafia peradilan dizalimin, jelas kami terpanggil angkat suara. Saya rasa apa yang selama ini dikatakan Pierson Rambing di media massa bukanlah fitnah, melainkan sebuah kritik dugaan adanya praktek kotor melibatkan oknum Kajari Airmadidi terungkap dari AHEM selaku makelar kasus, mengarah pada pemerasan,” ujar Pangemanan kepada beritamanado.
“Jadi bila Kajari mengaku difitnah oleh aktifis, dimana unsurnya. Coba kita cermati bersama, dalam transkip rekaman pembicaraan antara AHEM dengan korban SR dan RB di salah satu SKPD pemkab Minut disitu disebut-sebut Kajari Airmadidi. Jadi sebenarnya kalau merasa difitnah AHEM lah yang menyebar fitnah. Solidaritas Rakyat Menggugat melakukan respon terhadap hal tersebut dengan motovasi memberantas mafia peradilan. Intinya saya menilai itu ingin membelokan Isu saja, agar masyarakat disibukan dengan perdebatan kosong sehingga pengawasan terhadap pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin Kajari Airmadidi di Kejati Sulut luput dari perhatian publik,” sambungnya.
Mantan Ketua Senat Mahasiswa FISIP Unsrat ini menambahkan apa yang dilakukan Kajari dengan mengangkat isu fitnah tersebut, lumrah dalam politik namun menjadi luar biasa bila terjadi dalam tubuh peradilan. Masyarakat juga dihimbau untuk sama-sama melakukan pengawasan proses Kejati dalam memerangi oknum Jaksa Nakal di Sulut termasuk kasus dugaan yang menyeret Kajari Airmadidi. (risat)