Manado, BeritaManado.com – Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon menghadiri diskusi yang diselenggarakan Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (19/8/2018) di Muka Rumah Cafe, Kampus Unsrat.
Meidy Tinangon yang tampil sebagai narasumber dalam diskusi tersebut mengharapkan masyarakat memanfaatkan waktu untuk memberikan tanggapan sampai dengan 21 Agustus nanti.
“Karena kualitas DCS itu juga tergantung dari partisipasi masyarakat,” ujar mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Lanjut Meidy Tinangon menjelaskan, tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis melampirkan identitas yang berlaku, E-KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sampaikan ke kotak tanggapan masyarakat di KPU Provinsi ataupun KPU Kabupaten/Kota,” jelas Meidy Tinangon.
Meidy Tinangon menambahkan masyarakat juga dapat melampirkan bukti terkait hal yang diberikan tanggapan untuk bakal calon.
“Kami harap bisa segera dimasukan jika memang ada tanggapan baik untuk bacaleg DPRD Provinsi maupun bacaleg DPRD Kabupaten/Kota,” tutupnya.
Koordinator TePI Sulut, drg Hizkia Sembel mengatakan bahwa tema diskusi yang diangkat adalah “Kenali, Pahami, Ketahui, Latar Belakang DCS (Daftar Calon Sementara) 2019”.
“Kami mengangkat tema ini guna mengajak partisipasi masyarakat untuk menelusuri kembali dan melihat nama-nama yang ada di DCS,” ujar Hizkia Sembel.
Hadir pula dalam diskusi ini sebagai pemateri, Kornas TePI Jeirry Sumampouw, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, Komisioner Bawaslu Manado Heard Runtuwene, dan mantan Komisioner Bawaslu Sulut yang sekarang menjabat sebagai Staff Khusus Gubernur Jhonny Suak.
(PaulMoningka)