KAWANGKOAN – Masyarakat Desa Talikuran menolak rencana pemerintah untuk menjadikan Desa Kiawa sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kawangkoan Utara sesuai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2009.
Aksi demonstrasi damai ratusan masyarakat Desa Talikuran, Senin (20/07) kemarin, meminta Pemkab dan DPRD Minahasa membatalkan perubahan Perda tersebut dan kembali kepada keputusan awal yaitu Desa Talikuran sebagai ibukota Kecamatan Kawangkoan Utara.
“Kami tidak bermasalah dengan warga Kiawa, tapi yang kami sesalkan Pemkab dan DPRD Minahasa tidak konsisten, hari ini putuskan A besok sudah lain lagi,” teriak seorang pendemo.
Yanis Liow, salah-satu tokoh masyarakat Kawangkoan mengatakan, aksi demonstrasi ini bertujuan memprotes keputusan Pemkab dan DPRD Minahsa karena masyarakat Talikuran tidak dilibatkan dalam perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009. (JRY)