Manado, BeritaManado.com – Masyarakat menagih janji DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Ketangkasan Unggas termasuk didalamnya menyabung ayam.
Menurut Recky Paat, warga Kecamatan Tombulu, melalui Perda nanti aktivitas menyabung ayam menjadi legal dan tidak perlu kejar sembunyi dengan aparat kepolisian.
“Selama ini yang terjadi aktivitas menyabung ayam justru diduga dijadikan proyek oleh oknum-oknum aparat tertentu. Penyabung ayam yang ditangkap hampir tidak ada yang diproses hukum, ayam dan uang hasil operasi disita tapi tidak jelas tindaklanjutnya,” ujar Recky Paat kepada BeritaManado.com, Kamis (22/2/2018).
Lanjut dia, melalui Perda maka aktivitas menyabung ayam menjadi legal sehingga dalam setiap kegiatan menyabung ayam akan difasilitasi pemerintah dan kepolisian.
“Seperti pertandingan sepak bola, tinju dan kegiatan olahraga lainnya karena legal maka aktivitasnya difasilitasi pemerintah termasuk aparat kepolisian ikut menjaga dan mengamankan. Selain itu jika aktivitas menyabung ayam dilakukan profesional maka akan mendatangkan pendapatan asli daerah bahkan menjadi komoditi pariwisata,” tukas Recky.
Sebelumnya, menanggapi aspirasi masyarakat penyabung ayam, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Noldy Lamalo, mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Ketangkasan Unggas, merupakan perda inisiatif DPRD.
Menurut Noldy Lamalo, melegalkan aktivitas ketangkasan unggas termasuk menyabung ayam akan berdampak keuntungan ekonomis tidak sedikit bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara.
“Jika dilegalkan akan berdampak pada pendapatan asli daerah, karena banyak komunitas ketangkasan unggas termasuk penyabung ayam sangat berkeinginan datang di daerah ini. Ketangkasan konsep olahraga secara otomatis menjadi tontonan menarik banyak wisatawan,” tandas Noldy Lamalo kepada BeritaManado.com, beberapa waktu lalu.
Pulau lembeh, lanjut Noldy Lamalo, adalah lokasi tepat lokalisasi ketangkasan unggas.
“Memiliki banyak spot wisata dan terletak di wilayah kepulauan namun masih masuk wilayah administrasi kota (Kota Bitung), Pulau Lembeh merupakan lokasi menarik. Tentu teknis kegiatan nanti dikelola pihak ketiga,” tukas Noldy Lamalo.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Masyarakat menagih janji DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Ketangkasan Unggas termasuk didalamnya menyabung ayam.
Menurut Recky Paat, warga Kecamatan Tombulu, melalui Perda nanti aktivitas menyabung ayam menjadi legal dan tidak perlu kejar sembunyi dengan aparat kepolisian.
“Selama ini yang terjadi aktivitas menyabung ayam justru diduga dijadikan proyek oleh oknum-oknum aparat tertentu. Penyabung ayam yang ditangkap hampir tidak ada yang diproses hukum, ayam dan uang hasil operasi disita tapi tidak jelas tindaklanjutnya,” ujar Recky Paat kepada BeritaManado.com, Kamis (22/2/2018).
Lanjut dia, melalui Perda maka aktivitas menyabung ayam menjadi legal sehingga dalam setiap kegiatan menyabung ayam akan difasilitasi pemerintah dan kepolisian.
“Seperti pertandingan sepak bola, tinju dan kegiatan olahraga lainnya karena legal maka aktivitasnya difasilitasi pemerintah termasuk aparat kepolisian ikut menjaga dan mengamankan. Selain itu jika aktivitas menyabung ayam dilakukan profesional maka akan mendatangkan pendapatan asli daerah bahkan menjadi komoditi pariwisata,” tukas Recky.
Sebelumnya, menanggapi aspirasi masyarakat penyabung ayam, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Noldy Lamalo, mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Ketangkasan Unggas, merupakan perda inisiatif DPRD.
Menurut Noldy Lamalo, melegalkan aktivitas ketangkasan unggas termasuk menyabung ayam akan berdampak keuntungan ekonomis tidak sedikit bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara.
“Jika dilegalkan akan berdampak pada pendapatan asli daerah, karena banyak komunitas ketangkasan unggas termasuk penyabung ayam sangat berkeinginan datang di daerah ini. Ketangkasan konsep olahraga secara otomatis menjadi tontonan menarik banyak wisatawan,” tandas Noldy Lamalo kepada BeritaManado.com, beberapa waktu lalu.
Pulau lembeh, lanjut Noldy Lamalo, adalah lokasi tepat lokalisasi ketangkasan unggas.
“Memiliki banyak spot wisata dan terletak di wilayah kepulauan namun masih masuk wilayah administrasi kota (Kota Bitung), Pulau Lembeh merupakan lokasi menarik. Tentu teknis kegiatan nanti dikelola pihak ketiga,” tukas Noldy Lamalo.
(JerryPalohoon)