Manado, BeritaManado.com – Manado di kenal sebagai kota pantai. Namun, sebutan tersebut terancam tinggal kenangan.
Pasalnya, hampir semua pantai di Kota Manado sudah ditimbun dijadikan pusat perdagangan dan bisnis.
Sebut saja, kawasan Marina Plaza, Blue Banter, Megamas, Mantos, MCC dan Bahu Mall adalah kawasan-kawasan perdagangan yang berjejeran di Jalan Piere Tendean, Boulevard. Praktis pantai Manado tersisa di Malalayang dan Boulevard Dua Tuminting.
Namun, rencana Pemprov Sulut akan melakukan penimbunan pantai di Boulevard Dua Tuminting di Manado bagian utara menurut pemerhati kota, Dino Sekoh, akan semakin menghilangkan pantai di Kota Manado.
“Tentu rencana penimbunan di Boulevard 2 dengan alasan pembangunan. Padahal, pembangunan tidak selalu berorientasi pada pembangunan fisik, tapi bagaimana kita mempertahankan kondisi alam pantai tetap asli dan asri juga bagian dari pembangunan,” ujar Dino Sekoh kepada BeritaManado.com, Senin (18/6/2018).
Sebagai masyarakat, Dino Sekoh meminta kepada pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penimbunan Boulevard Dua untuk dijadikan kawasan perdagangan dan bisnis.
“Perencanaan menjadi tidak konsisten. Manado bagian timur di Mapanget akan dijadikan kota baru, revisi Perda RTRW sementara dilakukan Pemkot Manado. Kenapa Boilevard 2 akan dibangun kawasan perdagangan?” tukas Dino.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengatakan pemerintah provinsi sesuai kewenangannya melalui Perda Zonasi akan melakukan reklamasi (penimbunan) kawasan pantai di Boulevard Dua di Tuminting.
“Reklamasi nanti akan melibatkan investor termasuk Pemprov Sulut melalui PT Membangun Sulut Hebat. Kebetulan disana (pantai Boulevard Dua) tidak ada terumbu karang sehingga memenuhi syarat dilakukan reklamasi,” jelas Olly Dondokambey kepada BeritaManado.com, beberapa waktu lalu.
(JerryPalohoon)