Manado – Pemilukada serentak tinggal menghitung 4 bulan. Rabu, 9 Desember 2015 mendatang, kepala daerah yang baru akan ditentukan oleh masyarakat.
Menuju hari pemilihan, mata masyarakat pun tertuju pada para bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati.
Salah-satu bagian yang menarik perhatian adalah soal jumlah dan sumber harta kekayaan yang dimiliki para bakal calon.
“Menarik untuk mengetahui jumlah dan sumber harta kekayaan yang dimiliki para calon ini. Bukan karena kami sebagai masyarakat ingin cari keuntungan atau apa. Tapi kami perlu tahu hal itu.
Kami mau memilih pemimpin yang jujur dan terbuka termasuk soal harta. Harus jelas jumlah dan sumbernya. Jadi bisa dilihat apakah itu sesuai atau tidak. Jangan sampai salah pilih. Nanti kalau masyarakat pilih yang tidak jelas asal usul hartanya, siapa bisa menjamin kalau kedepannya dia akan baik-baik saja”, ujar Akim Teng warga Kelurahan Mapanget kepada BeritaManado.com, Sabtu (1/8/2015) sore.
Soal keinginan masyarakat yang satu ini, KPU Sulut lewat Komisioner Divisi Teknis, DR Ardilles Mewoh, menyampaikan bahwa poin itu akan diumumkan oleh KPU.
“Soal harta kekayaan harus diumumkan oleh para bakal calon. Nanti KPU juga akan mengumumkan itu kepada masyarakat”, ujar Ardilles Mewoh. (srisurya)
Manado – Pemilukada serentak tinggal menghitung 4 bulan. Rabu, 9 Desember 2015 mendatang, kepala daerah yang baru akan ditentukan oleh masyarakat.
Menuju hari pemilihan, mata masyarakat pun tertuju pada para bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati.
Salah-satu bagian yang menarik perhatian adalah soal jumlah dan sumber harta kekayaan yang dimiliki para bakal calon.
“Menarik untuk mengetahui jumlah dan sumber harta kekayaan yang dimiliki para calon ini. Bukan karena kami sebagai masyarakat ingin cari keuntungan atau apa. Tapi kami perlu tahu hal itu.
Kami mau memilih pemimpin yang jujur dan terbuka termasuk soal harta. Harus jelas jumlah dan sumbernya. Jadi bisa dilihat apakah itu sesuai atau tidak. Jangan sampai salah pilih. Nanti kalau masyarakat pilih yang tidak jelas asal usul hartanya, siapa bisa menjamin kalau kedepannya dia akan baik-baik saja”, ujar Akim Teng warga Kelurahan Mapanget kepada BeritaManado.com, Sabtu (1/8/2015) sore.
Soal keinginan masyarakat yang satu ini, KPU Sulut lewat Komisioner Divisi Teknis, DR Ardilles Mewoh, menyampaikan bahwa poin itu akan diumumkan oleh KPU.
“Soal harta kekayaan harus diumumkan oleh para bakal calon. Nanti KPU juga akan mengumumkan itu kepada masyarakat”, ujar Ardilles Mewoh. (srisurya)