Bitung – KPU Kota Bitung akhirnya menyatakan berkas pendaftaran Bacaleg Partai NasDem Kota Bitung dinyatakan diterima, Selasa (17/07/2018).
Pernyataan penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg Partai NasDem disampaikan KPU setelah Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran bersama sejumlah pengurus datang memasukkan berkas perbaikan.
“Sekitar pukul 08.15 Wita kami memasukkan berkas perbaikan dan sekitar pukul 09.30 Wita dinyatakan diterima KPU,” kata Ramlan.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menyatakan, setelah berkas perbaikan Bacaleg Partai NasDem dimasukkan dan diteliti, pihaknya menyatakan diterima.
“Berkas Bacaleg Partai NasDem status diterima dan soal keabsahan dokumen nanti ditahan berikutnya yakni verifikasi,” katanya
Dengan diterimanya berkas Bacaleg Partai NasDem maka baru dua partai yang berkas pendaftaran Bacalegnya dinyatakan diterima KPU, NasDem dan Partai Golkar.
“Batas pemasukan berkas perbaikan pendaftaran Bacaleg hanya sampai pukul 24.00 Wita hari ini,” katanya.
(abinenobm)