Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Supratman Atgas bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw
Manado – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Supratman Atgas mengakui, pembahasan RUU terhadap larangan minuman beralkohol masih terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan DPR.
Oleh karena itu Supratman Atgas berharap ada masukan dari Pemprov Sulut terhadap permasalahan ini. Hal tersebut disampaikannya di ruang C. J Rantung kantor gubernur Sulut Senin (24/7/2017).
“Soal Undang-Undang terhadap larangan minuman beralkohol itu memang masih ada mispersepsi antara kepentingan pemerintah dengan teman-teman di parlemen, terutama berkaitan dengan soal cukai dan lai sebagainya,” ujar Supratman Atgas.
Namun menurut dia, masukan dari Pemprov Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk memperhatikan kearifan lokal akan disampaikannya pada Panitia Khusus (Pansus).
“Yang penting dan menarik, hari ini kami berterima kasih kepada pemerintah daerah Sulawesi Utara yang telah menerima Badan Legislasi dan memberikan masukan komprehensif yang cukup baik terhadap Rancangan Undang-Undang yang akan kita masukkan kedalam program legislasional tahun 2018,” jelas Supratman Atgas. (rizath polii)
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Supratman Atgas bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw
Manado – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Supratman Atgas mengakui, pembahasan RUU terhadap larangan minuman beralkohol masih terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan DPR.
Oleh karena itu Supratman Atgas berharap ada masukan dari Pemprov Sulut terhadap permasalahan ini. Hal tersebut disampaikannya di ruang C. J Rantung kantor gubernur Sulut Senin (24/7/2017).
“Soal Undang-Undang terhadap larangan minuman beralkohol itu memang masih ada mispersepsi antara kepentingan pemerintah dengan teman-teman di parlemen, terutama berkaitan dengan soal cukai dan lai sebagainya,” ujar Supratman Atgas.
Namun menurut dia, masukan dari Pemprov Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk memperhatikan kearifan lokal akan disampaikannya pada Panitia Khusus (Pansus).
“Yang penting dan menarik, hari ini kami berterima kasih kepada pemerintah daerah Sulawesi Utara yang telah menerima Badan Legislasi dan memberikan masukan komprehensif yang cukup baik terhadap Rancangan Undang-Undang yang akan kita masukkan kedalam program legislasional tahun 2018,” jelas Supratman Atgas. (rizath polii)