Airmadidi – Tahun 2014, statemen dari pemerintah baik dari Pemerintah Provinsi Sulut melalui Gubernur Sinyo Sarundajang maupun Pemerintah Kabupaten Minut melalui Bupati Sompie Singal, dinilai tak patut dipercaya terkait nilai investasi pertambangan di Pulau Bangka oleh PT MMP.
“Bayangkan ini bacerita doi triliun kong bisa berubah-ubah dan statemen bupati dengan gubernur tidak sama akan nilai investasi itu,” Kata Maria Taramen dari Ormas Tunas Hijau mewakili masyarakat penolak tambang dalam hearing bersama DPRD Minut, Rabu (8/10/2014) sore
Hal itu hanya satu dari diantara permasalahan yang ada di Pulau Bangka. Sambil memegang beberapa helai kertas, Taramen pun membeberkan satu per satu apa yang sebenarnya ada dan terjadi di Pulau Bangka saat ini.
“Desa Ehe tak ada air bersih, mereka bacuci pakai air laut, itu karena lokasi sumber air sudah dimiliki PT MMP. Masalah pengukuran tanah juga tanpa ada pemberitahuan,” kata Taramen.
Diungkapnya juga, oknum Hukum Tua Desa Kahuku, melakukan penjualan tanah adat tanpa diketahui masyarakat. “Jadi itu masyarakat, hukum tua kase bodok, so jual babadiam kong kase doi 1 juta pa masyarakat. Masyarakat yang tau itu doi hasil jual tanah adat, dorang so kase pulang pa hukum tua,” ujar Taramen.
Masalah sosial muncul disana, Taramen mengakui lagi top Hugel ‘hubungan gelap’ atau perselingkuhan. Sebab menurutnya, di Pulau Bangka banyak pekerja yang datang dari luar, seperti orang-orang dari Jawa dan Kalimantan.
Permasalahan di Pulau Bangka juga sempat diadukan ke pihak Jokowi. Dimana dari sejumlah data dan bukti yang dibeberkan, diakui ada indikasi korupsi terjadi terkait keberadaan PT MMP di Pulau Bangka.
“Disana ada indikasi korupsi sistematis, kata salah satu tim sukses Jokowi. Dewan Minut terlambat, torang pe dewan baru mo mulai hearing,” kata Taramen. (robintanauma/bersambung)
Airmadidi – Tahun 2014, statemen dari pemerintah baik dari Pemerintah Provinsi Sulut melalui Gubernur Sinyo Sarundajang maupun Pemerintah Kabupaten Minut melalui Bupati Sompie Singal, dinilai tak patut dipercaya terkait nilai investasi pertambangan di Pulau Bangka oleh PT MMP.
“Bayangkan ini bacerita doi triliun kong bisa berubah-ubah dan statemen bupati dengan gubernur tidak sama akan nilai investasi itu,” Kata Maria Taramen dari Ormas Tunas Hijau mewakili masyarakat penolak tambang dalam hearing bersama DPRD Minut, Rabu (8/10/2014) sore
Hal itu hanya satu dari diantara permasalahan yang ada di Pulau Bangka. Sambil memegang beberapa helai kertas, Taramen pun membeberkan satu per satu apa yang sebenarnya ada dan terjadi di Pulau Bangka saat ini.
“Desa Ehe tak ada air bersih, mereka bacuci pakai air laut, itu karena lokasi sumber air sudah dimiliki PT MMP. Masalah pengukuran tanah juga tanpa ada pemberitahuan,” kata Taramen.
Diungkapnya juga, oknum Hukum Tua Desa Kahuku, melakukan penjualan tanah adat tanpa diketahui masyarakat. “Jadi itu masyarakat, hukum tua kase bodok, so jual babadiam kong kase doi 1 juta pa masyarakat. Masyarakat yang tau itu doi hasil jual tanah adat, dorang so kase pulang pa hukum tua,” ujar Taramen.
Masalah sosial muncul disana, Taramen mengakui lagi top Hugel ‘hubungan gelap’ atau perselingkuhan. Sebab menurutnya, di Pulau Bangka banyak pekerja yang datang dari luar, seperti orang-orang dari Jawa dan Kalimantan.
Permasalahan di Pulau Bangka juga sempat diadukan ke pihak Jokowi. Dimana dari sejumlah data dan bukti yang dibeberkan, diakui ada indikasi korupsi terjadi terkait keberadaan PT MMP di Pulau Bangka.
“Disana ada indikasi korupsi sistematis, kata salah satu tim sukses Jokowi. Dewan Minut terlambat, torang pe dewan baru mo mulai hearing,” kata Taramen. (robintanauma/bersambung)