Tahuna – Kurang lebih 2 bulan sejak peristiwa pembunuhan di Kampung Palahananeng Bira Kecamatan Tabukan Tengah (7/3/2016) lalu, akhirnya tersangka Martin Salama dibekuk timsus Scorpio dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Maulana Ario Bimo dibantu oleh Polsek Kuma dan Manalu pada Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 23:15 wita di atas gunung Nanae Kampung Lehupu kecamatan Tabukan Selatan.
Penangkapan Salama ini berawal dari informasi pihaK keluarga dimana keberadaan tersangka di Kampung Lehupu di salah satu rumah keluarga di tengah hutan. Kemudian Tim Scorpio ini langsung menuju lokasi dengan mengunakan kendaraan roda empat dilajutkan dengan jalan kaki sekitar 7 kilo dengan melalui medan yang sangat berat ditengah kegelapan malam.
Upaya ini pun tak sia–sia ketika tim yang berjumlah 10 orang ini, mendapati Salama di dalam rumah pada posisi sedang tidur, dengan sikap pro aktif dari tuan rumah akhirnya Salama ditangkap dengan melakukan perlawan sehingga harus dilumpuhkan dengan 1 butir timah panas di kaki kanan.
“Setelah kami lumpuhkan tersangka langsung kami bawah ke Puskesmas Manalu untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kejiwaan, dan hasilnya kejiwaannya baik alias tidak ada gangguan jiwa,” kata Kasat Reskrim AKP Maulana Ario Bimoang dalam 1 minggu ini mampu tangkap para tersangka Curanmor dan Curanik yang meresakan
warga Sangihe.
Menurut Bimo, demi menjaga keamanan tersangka dari amukan keluarga korban, tersangka langsung diamankan di Polres Sangihe dan pemerikasaan lanjutan terkait latar belakang penganiayaan dan pembunuhan yang memakan 6 korban luka dan 1 tewas.
“Kami sudah amankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebab kondisi tersangka saat ini masih dalam keadaan tidak stabil belum bisa dimintai keterangan,” Maulana.
Sampai berita ini diturunkan motif dibalik pembunuhan ini belum terungkap dikarenakan tersangka yang masih belum mengakui kalau dirinya pelakunya dan informasi yang diperoleh wartawan BeritaManado.com kondisi psikologis tersangka mengalami gangguan. (gun)