Manado – Lembaga DPRD Kota Manado saat ini mengagendakan Reses tahap I tahun 2016 yang dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari setiap legislator. Kali ini, Markho Tampi, anggota Komisi D yang berasal dari Dapil Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan melaksanakan Reses di Kelurahan Molas, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Sabtu (26/3/2016).
Pada Reses tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, akademisi, tokoh agama, kepala lingkungan, mahasiswa dan warga Masyarakat setempat. Dalam reses tersebut, Sekretaris fraksi PDI Perjuangan Kota Manado ini menerima banyak aspirasi dari konstituennya seperti persoalan status tanah yang didiami warga, tanah perkuburan, sarana air bersih, lampu jalan, soal program UC yang masih menjadi persoalan, persoalan pendidikan seperti bantuan untuk siswa miskin yang dianggap belum dirasakan oleh warga Kelurahan Molas, Lingkungan V, serta program untuk lansia dan sektor UMKM seperti mendorong daerah Boulevard Camar untuk dijadikan lokasi ekowisata.
“Baru kali ini, reses dilakukan dilingkungan V, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada pak Markho Tampi yang telah memilih lokasi resesnya dikelurahan Molas lingkungan V, ini kesempatan yang baik bagi kami selaku warga untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan diharapkan dapat diperjuangkan oleh wakil rakyat dari dapil Tuminting,Bunaken dan Bunaken Kepulauan,” kata Kepala Lingkungan V, Yakob Tuna.
Dalam aspirasinya, Tuna menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi oleh warga adalah persoalan tanah yakni status kepemilikan sertifikat hak milik yang masih belum jelas, tanah perkuburan yang sangat diperlukan karena jumlah penduduk dilingkungan V yang telah mencapai 800 orang, sehingga lahan perkuburan menjadi kebutuhan sangat penting.
“Masalah yang dihadapi dilingkungan ini adalah soal status tanah warga yang belum jelas kepemilikannya serta lahan perkuburan yang menjadi kebutuhan penting dilingkungan ini,mengingat jumlah penduduk dilingkungan V terus bertambah yang saat ini mencapai 800 orang, makanya lahan perkuburan menjadi penting dan utama,” ujar Tuna.
Korneles Semel, warga Sindulang II yang turut hadir pada reses tersebut menyampaikan bahwa perlunya sarana penerangan jalan dikelurahan Sindulang II mengingat didaerah tersebut sering terjadi tawuran antar Kampung.
“Kami meminta kepada pak Markho agar dapat memperjuangkan kembali soal sarana lampu jalan dikelurahan Sindulang II, karena lokasi tersebut sering terjadi tarkam, jadi sangat dibutuhkan sarana penerangan didaerah tersebut,” tandas Semel
Sementara itu,unsur tokoh agama Ferry Sasela mempertanyakan soal program pemerintah terutama dibidang kesehatan seperti UC dan BPJS yang tidak tersentuh kepada warga Molas lingkungan V, ditambahlagi minimnya sosialisasi dari Pemerintah setempat sehingga warga tidak paham soal mekanisme pengurusan untuk mendapatkan program tersebut.
“Kepada pak Markho kami selaku warga menyampaikan bahwa program C dan BPJS belum dapat dirasakan manfaatnya oleh warga disini,karena tidak ada sosialisasi sehingga untuk mengurusi hal tersebut warga pun masih awam,jadi kami meminta agar pemerintah mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat disini,” kata Sasela.
Maryam Pontorondo, salah satu akademisi mengatakan jika program Pemerintah dibidang pendidikan yakni Bantuan untuk Siswa Miskin tidak tepat sasaran, karena anak – anak diwilayah Molas banyak yang putus sekolah.
“Sangat disayangkan jika program pemerintah khusus untuk dunia pendidikan seperti Bantuan Siswa Miskin tidak dapat dirasakan oleh anak-anak dikelurahan Molas, sehingga anak – anak disini banyak yang tidak melanjutkan sekolah atau bahkan putus sekolah karena minimnya perhatian pemerintah,” pungkas Pontorondo
Menjawab beragam aspirasi dari warga Molas, Anggota DPRD Kota Manado, Markho Tampi berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga Masyarakat setempat, mengingat apa yang disampaikan oleh warga merupakan kebutuhan prioritas dan mendesak apalagi persoalan status tanah di Cempaka yang masih belum ada kejelasannya, termasuk meminta untuk disediakan lahan pekuburan serta aspirasi lainnya yang sangat penting untuk masyarakat disini.
“Selaku wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat disini, semua yang disampaikan oleh warga sangat penting untuk diperjuangkan , terutama soal status tanah dan pengadaan lahan pekuburan ,akan saya koordinasikan dengan instansi yang berwenang, serta berkomunikasi dengan lintas komisi terutama persoalan tanah, itu menjadi ranah Komisi A yang membidangi soal hukum dan pemerintahan,” tutup Tampi. (leriandokambey)
Manado – Lembaga DPRD Kota Manado saat ini mengagendakan Reses tahap I tahun 2016 yang dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari setiap legislator. Kali ini, Markho Tampi, anggota Komisi D yang berasal dari Dapil Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan melaksanakan Reses di Kelurahan Molas, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Sabtu (26/3/2016).
Pada Reses tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, akademisi, tokoh agama, kepala lingkungan, mahasiswa dan warga Masyarakat setempat. Dalam reses tersebut, Sekretaris fraksi PDI Perjuangan Kota Manado ini menerima banyak aspirasi dari konstituennya seperti persoalan status tanah yang didiami warga, tanah perkuburan, sarana air bersih, lampu jalan, soal program UC yang masih menjadi persoalan, persoalan pendidikan seperti bantuan untuk siswa miskin yang dianggap belum dirasakan oleh warga Kelurahan Molas, Lingkungan V, serta program untuk lansia dan sektor UMKM seperti mendorong daerah Boulevard Camar untuk dijadikan lokasi ekowisata.
“Baru kali ini, reses dilakukan dilingkungan V, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada pak Markho Tampi yang telah memilih lokasi resesnya dikelurahan Molas lingkungan V, ini kesempatan yang baik bagi kami selaku warga untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan diharapkan dapat diperjuangkan oleh wakil rakyat dari dapil Tuminting,Bunaken dan Bunaken Kepulauan,” kata Kepala Lingkungan V, Yakob Tuna.
Dalam aspirasinya, Tuna menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi oleh warga adalah persoalan tanah yakni status kepemilikan sertifikat hak milik yang masih belum jelas, tanah perkuburan yang sangat diperlukan karena jumlah penduduk dilingkungan V yang telah mencapai 800 orang, sehingga lahan perkuburan menjadi kebutuhan sangat penting.
“Masalah yang dihadapi dilingkungan ini adalah soal status tanah warga yang belum jelas kepemilikannya serta lahan perkuburan yang menjadi kebutuhan penting dilingkungan ini,mengingat jumlah penduduk dilingkungan V terus bertambah yang saat ini mencapai 800 orang, makanya lahan perkuburan menjadi penting dan utama,” ujar Tuna.
Korneles Semel, warga Sindulang II yang turut hadir pada reses tersebut menyampaikan bahwa perlunya sarana penerangan jalan dikelurahan Sindulang II mengingat didaerah tersebut sering terjadi tawuran antar Kampung.
“Kami meminta kepada pak Markho agar dapat memperjuangkan kembali soal sarana lampu jalan dikelurahan Sindulang II, karena lokasi tersebut sering terjadi tarkam, jadi sangat dibutuhkan sarana penerangan didaerah tersebut,” tandas Semel
Sementara itu,unsur tokoh agama Ferry Sasela mempertanyakan soal program pemerintah terutama dibidang kesehatan seperti UC dan BPJS yang tidak tersentuh kepada warga Molas lingkungan V, ditambahlagi minimnya sosialisasi dari Pemerintah setempat sehingga warga tidak paham soal mekanisme pengurusan untuk mendapatkan program tersebut.
“Kepada pak Markho kami selaku warga menyampaikan bahwa program C dan BPJS belum dapat dirasakan manfaatnya oleh warga disini,karena tidak ada sosialisasi sehingga untuk mengurusi hal tersebut warga pun masih awam,jadi kami meminta agar pemerintah mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat disini,” kata Sasela.
Maryam Pontorondo, salah satu akademisi mengatakan jika program Pemerintah dibidang pendidikan yakni Bantuan untuk Siswa Miskin tidak tepat sasaran, karena anak – anak diwilayah Molas banyak yang putus sekolah.
“Sangat disayangkan jika program pemerintah khusus untuk dunia pendidikan seperti Bantuan Siswa Miskin tidak dapat dirasakan oleh anak-anak dikelurahan Molas, sehingga anak – anak disini banyak yang tidak melanjutkan sekolah atau bahkan putus sekolah karena minimnya perhatian pemerintah,” pungkas Pontorondo
Menjawab beragam aspirasi dari warga Molas, Anggota DPRD Kota Manado, Markho Tampi berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga Masyarakat setempat, mengingat apa yang disampaikan oleh warga merupakan kebutuhan prioritas dan mendesak apalagi persoalan status tanah di Cempaka yang masih belum ada kejelasannya, termasuk meminta untuk disediakan lahan pekuburan serta aspirasi lainnya yang sangat penting untuk masyarakat disini.
“Selaku wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat disini, semua yang disampaikan oleh warga sangat penting untuk diperjuangkan , terutama soal status tanah dan pengadaan lahan pekuburan ,akan saya koordinasikan dengan instansi yang berwenang, serta berkomunikasi dengan lintas komisi terutama persoalan tanah, itu menjadi ranah Komisi A yang membidangi soal hukum dan pemerintahan,” tutup Tampi. (leriandokambey)