Manado – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
Anggota DPRD Kota Manado Markho Tampi mengatakan, saat ini nasib honorer PDAM Kota Manado khususnya di daerah kepulauan Bunaken sangatlah disayangkan, pasalnya beberapa dari mereka belum mendapatkan hak mereka sebagai gaji perbulan.
“8 orang honorer sudah 6 bulan belum terima gaji, dan operasional air bersih sudah terhenti dari bulan maret karena sudah tidak ada biaya operasional,” kata Markho Tampi kepada BeritaManado.com.
Markho Tampi menyesalkan adanya kejadian ini karena setiap tahun PDAM telah diberikan bantuan yang begitu besar.
“DPRD tahun lalu sudah membuat pansus penyertaan modal sebesar 2.5 M untuk operasional PDAM, setiap tahun apakah ini sudah cair atau belum?,” tegas Ketua Fraksi PDI-P kota Manado ini.
Markho berharap pemerintah segera merealisasikan dana operasional tersebut.
“Kalau belum dicairkan dana tersebut sebaiknya segera diberikan agar bisa berjalan normal lagi,” harap Tampi.
Tambahnya, Pemerintah harus mempertanggung jawabkan hal tersebut, sehingga masyarakat yang sudah susah tidak bertambah susah.
“Intinya pelayanan air bersih tidak boleh terhenti, mengingat sudah di kepulauan lagi namun seakan tidak diperhatikan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Manado Stenly Suwuh, ketika dikonfirmasi lewat via telepon membenarkan adanya terjadi hambatan dalam gaji honor PDAM di Bunaken.
“Gaji karyawan, kalau sudah cair akan mereka terima, mungkin tinggal menunggu minggu depan,” tukasnya.
Stenly Suwuh menjelaskan bila memang dana sudah tertata dalam pernyataan modal ke PDAM setiap tahun.
“Hanya karena baru pertama kali, jadi mesti sesuai mekanisne proses, walapun sudah ada perda tetapi ada dokumen/datanya yang sementara diselesaikan yang beberapa belum lengkap, maka pencairan tertunda. Walaupun sudah diperintahkan diselesaikan. Pemkot selalu berhati-hati dalam penyelesaian berbagai masalah untuk kemudian hari, semua dikonsultasikan setelah beres baru diselesaikan,” kuncinya. (Yohanes Tumengkol)
Manado – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
Anggota DPRD Kota Manado Markho Tampi mengatakan, saat ini nasib honorer PDAM Kota Manado khususnya di daerah kepulauan Bunaken sangatlah disayangkan, pasalnya beberapa dari mereka belum mendapatkan hak mereka sebagai gaji perbulan.
“8 orang honorer sudah 6 bulan belum terima gaji, dan operasional air bersih sudah terhenti dari bulan maret karena sudah tidak ada biaya operasional,” kata Markho Tampi kepada BeritaManado.com.
Markho Tampi menyesalkan adanya kejadian ini karena setiap tahun PDAM telah diberikan bantuan yang begitu besar.
“DPRD tahun lalu sudah membuat pansus penyertaan modal sebesar 2.5 M untuk operasional PDAM, setiap tahun apakah ini sudah cair atau belum?,” tegas Ketua Fraksi PDI-P kota Manado ini.
Markho berharap pemerintah segera merealisasikan dana operasional tersebut.
“Kalau belum dicairkan dana tersebut sebaiknya segera diberikan agar bisa berjalan normal lagi,” harap Tampi.
Tambahnya, Pemerintah harus mempertanggung jawabkan hal tersebut, sehingga masyarakat yang sudah susah tidak bertambah susah.
“Intinya pelayanan air bersih tidak boleh terhenti, mengingat sudah di kepulauan lagi namun seakan tidak diperhatikan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Manado Stenly Suwuh, ketika dikonfirmasi lewat via telepon membenarkan adanya terjadi hambatan dalam gaji honor PDAM di Bunaken.
“Gaji karyawan, kalau sudah cair akan mereka terima, mungkin tinggal menunggu minggu depan,” tukasnya.
Stenly Suwuh menjelaskan bila memang dana sudah tertata dalam pernyataan modal ke PDAM setiap tahun.
“Hanya karena baru pertama kali, jadi mesti sesuai mekanisne proses, walapun sudah ada perda tetapi ada dokumen/datanya yang sementara diselesaikan yang beberapa belum lengkap, maka pencairan tertunda. Walaupun sudah diperintahkan diselesaikan. Pemkot selalu berhati-hati dalam penyelesaian berbagai masalah untuk kemudian hari, semua dikonsultasikan setelah beres baru diselesaikan,” kuncinya. (Yohanes Tumengkol)