SP alias Semi Pokol harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kepolisian beserta barang bukti.
MANADO, beritamanado.com – Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil membekuk SK alias Semi Pokol, terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian terhadap Bunga (nama samara, red), salah satu mahasiswi di Kota Tomohon di Perkebunan Koka yang terjadi belum lama ini.
Ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas mata salib, pisau yang telah digunakan dan HP milik korban. Pelaku ditangkap di perkebunan Pineleng dimana oleh petugas terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Dari informasi yang berhasil dirangkum oleh BeritaManado.com, kejadian tersebut berawal ketika korban hendak ke Manado menggunakan kendaraan taxi gelap. Tak lama berselang, datanglah pelaku menawarkan jasanya untuk ke Manado. Korban kemudian naik dan sempat singgah di SPBU Kakaskasen dengan kendaraan Evalia hitam nomor polisi DB 1237.
Belum sampai di Manado, tepatnya di Pineleng pelaku membelokkan kendaraannya menuju perkebunan Desa Kali tembus kebun Koka. Disitulah korban ditodong menggunakan pisau taji ayam kemudian diikat tangannya selanjutnya ditelanjangi. Usai memperkosa korban di dalam kendaraan, pelaku mengarahkan mobilnya ke arah Koka.
Dalam keadaan tak berdaya akibat tangannya diikat, korban terus berdoa agar terlepas dari jeratan pelaku. Dan akhirnya ikatan tersebut lepas sehingga korban berhasil membuka pintu dan melompat keluar yang selanjutnya ditolong oleh warga untuk selanjutnya melaporkan kejdian tersebut ke Polda Sulut.
Pelaku sendiri baru bebas bersyarat dari LP Tuminting pada 17 Agustus 2016 dan sudah keempat kalinya di tembak polisi. (ReckyPelealu)
SP alias Semi Pokol harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kepolisian beserta barang bukti.
MANADO, beritamanado.com – Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil membekuk SK alias Semi Pokol, terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian terhadap Bunga (nama samara, red), salah satu mahasiswi di Kota Tomohon di Perkebunan Koka yang terjadi belum lama ini.
Ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa kalung emas mata salib, pisau yang telah digunakan dan HP milik korban. Pelaku ditangkap di perkebunan Pineleng dimana oleh petugas terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Dari informasi yang berhasil dirangkum oleh BeritaManado.com, kejadian tersebut berawal ketika korban hendak ke Manado menggunakan kendaraan taxi gelap. Tak lama berselang, datanglah pelaku menawarkan jasanya untuk ke Manado. Korban kemudian naik dan sempat singgah di SPBU Kakaskasen dengan kendaraan Evalia hitam nomor polisi DB 1237.
Belum sampai di Manado, tepatnya di Pineleng pelaku membelokkan kendaraannya menuju perkebunan Desa Kali tembus kebun Koka. Disitulah korban ditodong menggunakan pisau taji ayam kemudian diikat tangannya selanjutnya ditelanjangi. Usai memperkosa korban di dalam kendaraan, pelaku mengarahkan mobilnya ke arah Koka.
Dalam keadaan tak berdaya akibat tangannya diikat, korban terus berdoa agar terlepas dari jeratan pelaku. Dan akhirnya ikatan tersebut lepas sehingga korban berhasil membuka pintu dan melompat keluar yang selanjutnya ditolong oleh warga untuk selanjutnya melaporkan kejdian tersebut ke Polda Sulut.
Pelaku sendiri baru bebas bersyarat dari LP Tuminting pada 17 Agustus 2016 dan sudah keempat kalinya di tembak polisi. (ReckyPelealu)