MANADO – Jumpa pers yang digelar di rumah pribadi EE Mangindaan di Perumahan Wenang Permai, Kelurahan Kairagi, Selasa (09/03) kemarin, diperoleh pernyataan bahwa Mangindaan mengakui Surat keputusan (SK) Drs SH Sarundajang (SHS) sebagai Cagub Sulut dari PD sudah dikantongi SHS melalui DPD PD Sulut.
Pernyataan Mangindaan ini merupakan klarifikasi dari pernyataan sebelumnya bahwa DPP PD belum mengeluarkan SK Cagub Sulut kepada SHS, “saya sudah cek, ternyata SK sudah ada,” tutur Mangindaan kepada sejumlah wartawan.
Pengakuan Mangindaan yang juga menjabat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi ini sontak disambut gembira kader PD Sulut.
“Sebagai kader kami gembira kepastian SHS diusung Demokrat, kapasitasnya tidak diragukan, program pembangunan bisa dilanjutkan,” ujar kader PD Royke Anter yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, kepada beritamanado, Rabu (10/03). (JRY)
MANADO – Jumpa pers yang digelar di rumah pribadi EE Mangindaan di Perumahan Wenang Permai, Kelurahan Kairagi, Selasa (09/03) kemarin, diperoleh pernyataan bahwa Mangindaan mengakui Surat keputusan (SK) Drs SH Sarundajang (SHS) sebagai Cagub Sulut dari PD sudah dikantongi SHS melalui DPD PD Sulut.
Pernyataan Mangindaan ini merupakan klarifikasi dari pernyataan sebelumnya bahwa DPP PD belum mengeluarkan SK Cagub Sulut kepada SHS, “saya sudah cek, ternyata SK sudah ada,” tutur Mangindaan kepada sejumlah wartawan.
Pengakuan Mangindaan yang juga menjabat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi ini sontak disambut gembira kader PD Sulut.
“Sebagai kader kami gembira kepastian SHS diusung Demokrat, kapasitasnya tidak diragukan, program pembangunan bisa dilanjutkan,” ujar kader PD Royke Anter yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, kepada beritamanado, Rabu (10/03). (JRY)